Kasus tanah, Budiono si tukang kunci dituntut pengusaha Rp 1 miliar
Merdeka.com - Budiono (58) warga Prawirodirjan, Kota Yogyakarta digugat 1,2 miliar karena sepetak tanah yang ditempatinya untuk usaha duplikat kunci di Jalan Brigjen Katamso, Gondomanan, Yogyakarta. Gugatan tersebut diterimanya 20 Agustus lalu dari petugas Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta.
Budiono dituding menempati sepetak tanah untuk usahanya tanpa izin. "Saya sudah menempati tanah ini turun menurun dari pakde saya. Pakde saya sudah sejak tahun 1960 di sini, lalu diturunkan ke saya," katanya pada merdeka.com saat ditemui di tempat usahanya, Rabu (9/9).

Tidak hanya Budiono, empat orang lainnya, Sutinah pedagang, Agung tukang kunci, Sugiyadi penjual bakmi dan Suwarni penjual bakmi pun turut dituntut karena menggunakan lahan seukuran 4x5 meter tersebut.
Budiono menceritakan, permasalahan tersebut muncul pada tahun 2011 lalu. Secara tiba-tiba ada pengusaha yang bernama Eka Aryawan yang mengklaim sebagai orang yang mendapat kuasa atas tanah milik Keraton Yogyakarta atau yang biasa dikenal kekancingan Magersari.
"Tahun 2011, tiba-tiba ada panggilan dari kelurahan, kalau tanah yang saya tempati sudah ada kekancingan untuk Pak Eka. Kita kemudian berunding di sana," terangnya.
Namun karena merasa punya hak atas tanah tersebut, Budiono pun menolak untuk pindah. Budiono mengaku memiliki surat izin menempati tempat tersebut dari pemerintahan zaman Belanda tahun 1933.

"Saya setiap tahun juga membayar PBB Rp 6.000, ke kelurahan. Surat dari zaman Belanda itu juga diketahui kelurahan," ungkapnya.
Dalam surat gugatan yang diterimanya, Budiono dan empat orang lainnya dituntut Rp 30 juta/tahun karena kerugian materil sejak tahun 2011, Rp 1 miliar untuk kerugian imateril karena beban pikiran, mental dan psikis yang dialami Eka Aryawan dan uang paksa (Dwangsom) sebesar Rp 1 juta/hari.
"Penghasilan saya saja cuma Rp 100 ribu per hari, mau bayar Rp 1 miliar pakai apa?" keluhnya.
Yang tak kalah menarik:
Istri kontraktor di Depok tahan honor kakek Munir selama 23 tahun
Miris, dalam gubuk reot pria gangguan jiwa dirawat si buta & si bisu
Janda tua di Tabanan ini hidup dalam gubuk bekas kandang kelinci
Anaknya disangka begal, orangtua klarifikasi Noval tewas kecelakaan (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya