Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus gratifikasi, Denny Indrayana lapor KPK tapi tak direspons

Kasus gratifikasi, Denny Indrayana lapor KPK tapi tak direspons Denny Indrayana. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan pemeriksaannya terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM), Denny Indrayana. Pemeriksaan ini terkait adanya dugaan gratifikasi di kementeriannya itu.

Kurang lebih hampir 1 jam diperiksa, Denny mengatakan dalam pemeriksaannya itu penyidik lakukan pemeriksaan internal terkait kasus gratifikasi yang melibatkan dua pejabat di Kemenkum HAM.

"Posisi saya adalah sebagaimana saksi, saksi ada dua terkait yang mengetahui faktanya dan saksi menyangkut pemeriksaan internal," kata Denny kepada wartawan usai diperiksa di gedung bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (3/10).

Saat disinggung lebih jauh pihak yang ikut terlibat, Denny enggan berkomentar. Sebab, tambah dia, terkait pengembangan merupakan hak dari kejagung.

"Biar kejaksaan yang mengklarifikasinya, pengembangan kejaksaan deh. Saya tadi memberikan keterangan yang saya tahu. Apakah berkembang atau tidak itu kejaksaan," ungkapnya.

Dalam penuturannya, kasus ini bermula ketika adanya pengaduan dari salah satu notaris yang dimintai sejumlah uang oleh Mantan Direktur Perdata Lilik Sri Hariyanto dan Kasubdit Badan Hukum (Notariat) Nur Ali.

Denny menambahkan, sebelum ditangani Kejagung pihaknya sudah melaporkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, KPK melihat kasus ini tidak pada jumlah yang besar, pasalnya, nilai gratifikasi itu hanya Rp 120 juta.

"Mungkin KPK melihat kasusnya ini tidak terlalu besar, nilainya Rp 120 juta. KPK ada pekerjaan, ini manajemen KPK saja," pungkasnya.

Atas pengembangan kasus ini, Nur Ali ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 71/F.2/Fd.1/09/2014, tanggal 9 September 2014. Sementara Lilik Sri Hariyanto (LSH) menjadi tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 72/F.2/Fd.1/09/2014, tanggal 9 September 2014.

(mdk/gib)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.

Baca Selengkapnya
KPK Telaah Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo
KPK Telaah Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

KPK akan memastikan terlebih dahulu perihal syarat-syarat untuk dilakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Diminta Usut Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar
KPK Diminta Usut Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar

Selama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.

Baca Selengkapnya
Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar Harus Dipisahkan dari Politik
Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar Harus Dipisahkan dari Politik

Jika berbicara hukum maka kuncinya adalah bukti, sehingga harus dibedakan dengan politik.

Baca Selengkapnya
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Menangkan Gugatan Praperadilan Lawan KPK
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Menangkan Gugatan Praperadilan Lawan KPK

KPK menyatakan Eddy sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Cocok Buat Menikmati Pensiun
SEMENIT PAHAM: Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Cocok Buat Menikmati Pensiun

Yogyakarta menjadi provinsi dengan tingkat hidup paling tinggi. Dibuktinya dengan banyaknya lansia yang masih hidup bahagia di provinsi ini.

Baca Selengkapnya
Dipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang
Dipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang

Penyidik KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.

Baca Selengkapnya
Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL
Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya