Kasus Mayat Dalam Koper: Korban dan Pelaku Ternyata Sudah Dua Kali Bersetubuh
Keduanya adalah rekan kerja satu kantor. Hubungan badan pertama kali dilakukan Desember lalu.
Keduanya adalah rekan kerja satu kantor. Hubungan badan pertama kali dilakukan Desember lalu.
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Rini Mariany (50) yang jasadnya ditemukan dalam koper. Rini dibunuh saat keduanya bertemu di sebuah hotel di kawasan Bandung pada akhir April 2024 lalu.
Belakangan diketahui, Afif dan Rini cukup akrab. Bahkan, saking dekatnya mereka sudah pernah melakukan hubungan badan. Pertama di bulan Desember, kedua di hari kejadian sebelum akhirnya dibunuh.
"Keduanya melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/5).
Di saat melakukan hubungan badan kedua kalinya, korban Rini sempat meminta kejelasan hubungan mereka untuk dinikahi. Pelaku menolak ada hubungan lebih serius, dalam menyatakan hubungan suami istri yang mereka lakukan atas dasar suka sama suka.
"Kemudian korban menanyakan bagaimana status keduanya. Pelaku menolak alasannya hubungan terebut suka sama suka," katanya.
Korban kecewa dan kesal. Rini memaki pelaku. Hingga terjadilah pembunuhan.
"Sehingga korban mengeluarkan kata-kata kasar, sehingga pelaku emosi," katanya
Sebelumnya diketahui, pelaku dan korban bekerja di perusahaan yang sama. Korban adalah kasir dan pelaku adalah auditor.
Pelaku ditangkap di Palembang saat bersembunyi usai membuang mayat korban yang dimasukkan ke dalam koper.
Tersangka merupakan rekan kerja korban perempuan mayat dalam koper
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku, hubungan dengan korban hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaTersangka berinisial AARN, merupakan rekan kerja korban di sebuah perusahaan swasta
Baca SelengkapnyaLS (27) tak menyangka suaminya, AA (29) merupakan pelaku pembunuhan terhadap RM (50), mayat dalam koper di Kalimalang.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, korban dengan tersangka saling mengenal.
Baca SelengkapnyaJasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca SelengkapnyaMayat korban dipaksakan pelaku agar muat ke dalam koper
Baca SelengkapnyaKondisi korban hanya mengalami luka ringan dan telah menjalani proses rawat jalan.
Baca SelengkapnyaPosko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.
Baca Selengkapnya