Angka penyebaran Covid-19 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, kembali meningkat. Sebanyak 10 kelurahan ditetapkan sebagai zona merah karena terdapat lebih dari 10 kasus aktif.
Kelurahan yang masuk zona merah adalah Kelapa Lima, Kuanino dan Liliba. Ketiga kelurahan ini terdapat 22 kasus aktif. Angka ini sesuai dengan data dirilis oleh satgas Covid-19 Kota Kupang.
Sementara kelurahan Oebobo ada 15 kasus, Kolhua, Lasiana dan Oepura 12 kasus aktif. Sedangkan Kelurahan Fatululi, Penfui, Sikumana terdapat 11 kasus.
Dari 51 kelurahan di Kota Kupang, hanya tersisa lima kelurahan yang masih dinyatakan zona hijau. Kelimanya adalah, Fatubesi, Fatukoa, LLBK, Mentasi dan Nunhila.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati mengatakan, saat ini terjadi penambahan sebanyak 94 kasus. Pasien yang masih dirawat 318 orang, yang melakukan isolasi mandiri 240 orang dan isolasi rumah sakit sebanyak 78 orang.
"Kasus aktif sebanyak 318 orang atau 2,0 persen, rincian kasus yang masih dirawat adalah, laki-laki 168 orang dan perempuan 150 orang," kata Retnowati, Sabtu (19/2).
Advertisement
Kupang PPKM Level 2
Dia merincikan, di Kecamatan Alak terdapat pasien 43 orang, Kelapa Lima 56 orang, Kota Lama 29 orang, Kota Raja 46 orang, Maulafa 68 orang, Oebobo 76 orang.
"Sampai saat ini Kota Kupang menerapkan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level II, yang kembali diperpanjang pada 15 Februari hingga 28 Februari 2022, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri," ujar Retnowati.
Dia menambahkan, penambahan kasus positif di Kota Kupang terbanyak berasal dari kluster keluarga. Sehingga pihaknya sedang mengumpulkan sampel untuk dikirim ke provinsi, selanjutnya diteruskan ke Litbangkes di Jakarta agar mendeteksi varian Omricon.
“Kami rencana akan mengirimkan beberapa, mungkin 10 atau bahkan sampai 100 sampel. Yang kami kirimkan adalah mereka yang CT Valluenya rendah, misalnya di angka tiga atau lima, karena kalau normalnya di atas 40," tutup Retnowati.