Kapolda NTB: Ada 6 Perwira Polisi yang Lakukan Pelanggaran Hukum selama 2023
Total ada 87 personel Polri terlibat pelanggaran hukum.
Total ada 87 personel Polri terlibat pelanggaran hukum.
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Inspektur Jenderal Polisi Raden Umar Faroq, mengungkapkan, dalam periode Tahun 2023 tercatat ada 87 personel Polri terlibat pelanggaran hukum.
"Dari 87 personel, 82 di antaranya sudah menjalani sidang etik dan 5 personel masih dalam proses. Dari 87 personel yang terlibat pelanggaran hukum, 79 di antaranya berpangkat brigadir," kata dia, di Mataram, Jumat.
"Sisanya, ada seorang perwira menengah, 5 lagi yang golongan perwira pertama, satu orang golongan pangkat tamtama, dan satu lagi dari PNS Polri," ujarnya.
Terkait sanksi pelanggaran etik yang diterapkan kepada personel yang terbukti melanggar Peraturan Polri, tidak dijelaskan lebih lanjut oleh dia.
Namun, ada satu kasus personel yang kini menjadi sorotan, yakni kasus Brigadir TO yang diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang mahasiswi.
Terkait kasus tersebut, dia memastikan bahwa proses hukum pelanggaran etik profesi Brigadir TO sedang dalam penanganan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTB.
Ia memastikan, mereka akan menggelar sidang etik profesi Brigadir TO setelah ada vonis pidana dari pengadilan.
Oleh karena itu, Kapolda NTB menegaskan bahwa dirinya kini menaruh atensi terhadap penanganan hukum pidana Brigadir TO yang sedang berjalan di proses penyidikan Ditreskrimum Polda NTB.
"Yang bersangkutan kini sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polda NTB, sudah tiga pekan ditahan, kasusnya kami pantau," ujarnya.
Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolda Papua Barat memastikan kondisi Pelabuhan Sorong telah kondusif pascabentrok antara prajurit TNI AL dengan personel Brimob Batalyon B, Minggu (14/4).
Baca SelengkapnyaKapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim pun dibuat kagum dengan suara merdu Ridho.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Selatan meringkus pria pengemudi Alphard yang mengancam warga dengan pisau. Pelaku merupakan anggota polisi, Bripka ED.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok polisi wanita (Polwan) bukan jebolan Akademi Kepolisian yang kini berpangkat Jenderal Bintang 2 Polri.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, teror KKB tak pernah berhenti. Tak hanya menyasar personel Polri dan prajurit TNI yang bertugas. Mereka juga melukai warga sipil.
Baca SelengkapnyaPolda Papua akan merekrut 2.000 pemuda untuk menjadi Bintara yang akan ditempatkan di polres
Baca Selengkapnya