Kapolda Jateng: Pengamanan Kepulangan Ba'asyir Tidak Ada yang Luar Biasa
Merdeka.com - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Lutfi menegaskan, tidak ada pengamanan khusus yang dilakukan oleh Kepolisian dan TNI saat kepulangan terpidana kasus terorisme Abu bakar Ba'asyir yang dinyatakan bebas murni, Jumat (8/1 ) besok. Menurutnya, pengamanan hanya akan dilakukan secukupnya.
"Tidak ada pengaman khusus, kita gaktur aja. Karena, nuwun sewu, dari yang punya hajat atau yang punya rumah, dari keluarga sudah membikin maklumat. Bahwa nanti diimbau untuk tidak datang terkait dengan masyarakat. Jadi sudah ada maklumat dari keluarga yang diedarkan melalui media sosial.Untuk TNI-Polri, kita mengamankan secukupnya," ujar Kapolda seusai meninjau latihan TNI-POLRI dalam rangka antisipasi bangsit, di Mako Brimob Subden 3 Detasemen C Pelopor di Gunung Kendil, Mojosongo, Boyolali, Kamis (7/1).
"Jadi cukup Gaktur saja, karena memang tidak ada yang perlu hal luar biasa," tegasnya menambahkan.
Terpisah, juru bicara Ponpes Al-Mukmin, Ngruki, Endro Sudarsono, menyampaikan, tidak anda rencana penyambutan atas kepulangan pendiri Ponpes Al Mukmin tersebut dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Jadi setelah dari Bogor sampai pondok, kemudian gerbang ditutup. Kecuali tamu dari Bogor, yang meliputi tim pengacara maupun dari tim kesehatan," jelasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istri Lettu Agam sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE usai memviralkan dugaan perselingkuhan suaminya.
Baca SelengkapnyaBerikut momen perwira polisi cium tangan bocah penjual kue seusai memborong dagangannya.
Baca SelengkapnyaDia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaBawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnya