JK: Kisruh KPK-Polri bukan politik tapi masalah perilaku
Merdeka.com - Kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri belum menemukan tanda-tanda akan usai. Konflik ini bermula ketika KPK menetapkan Kalemdik Polri, Komjen Budi Gunawan, sebagai tersangka padahal saat itu dia sudah disetujui DPR menjadi calon Kapolri yang menggantikan Jenderal Sutarman.
Selang beberapa hari, satu persatu pimpinan KPK pun dijadikan tersangka di Mabes Polri. Dimulai dari penangkapan Bambang Widjojanto, disusul Abraham Samad, Adnan Pandu Praja kemudian Zulkarnain.
Banyak yang menyebut ini sebuah upaya untuk melumpuhkan KPK. Kondisi ini semakin memanas saat Presiden Joko Widodo belum juga mengambil langkah tegas atas konflik ini, apakah tetap melanjutkan pencalonan Komjen Budi atau tidak.
Dalam pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia VI di Pagelaran Keraton, Yogyakarta, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kisruh yang terjadi antara KPK dan Polri saat ini bukan lah seperti yang banyak orang pikirkan. Bukan masalah politik atau masalah agama.
"Masalah yang timbul hari ini masalah KPK dan masalah polisi. Masalah KPK dan Polri itu bukan masalah politik, bukan masalah agama, itu masalah perilaku," kata pria yang akrab disapa JK itu, Senin (9/2).
JK yakin ketegangan dua lembaga penegak hukum ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat. Pemerintah juga dua kubu, lanjutnya, akan berusaha menyelesaikan ini dari titik pangkal masalah.
"Bagaimana itu bisa terjadi. Yang itu akan segera kita perbaiki, masalah hukum, bukan masalah politik yang akan mengguncang bangsa ini," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaDemokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaJK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaJK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya