Jika berkas vonis Cebongan dibaca semua, butuh 22 jam 45 menit
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta Letkot Chk Joko Sasmito menyusun amar putusan terhadap tiga terdakwa eksekutor kasus Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan Sleman sebanyak 449 halaman. Namun mengingat keterbatasan waktu maka tidak seluruh materi amar putusan dibacakan, melainkan hanya inti amar putusannya saja.
"Pembacaan amar putusan dilakukan pada pokok-pokoknya saja. Sebab, jika dibacakan sebanyak 449 halaman, akan menghabiskan waktu selama 1.347 menit dengan dihitung setiap halaman butuh tiga menit," kata Joko Sasmito di Yogyakarta, Kamis (5/9).
Menurut dia, sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB, kalau dibaca semuanya akan menghabiskan 22 jam 45 menit dan akan selesai pukul 08.45 WIB, Jumat (6/9).
"Sehingga kami bacakan yang pokok-pokoknya saja," katanya.
Dalam berkas satu tersebut menghadirkan tiga terdakwa, yaitu Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, Sersan Dua Sugeng Sumaryanto, dan Kopral Satu Kodik.
Terdakwa pertama merupakan eksekutor dari empat tahanan titipan Polda DIY di Lapas IIB Cebongan, Sleman.
Sebelumnya Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon dituntut Oditur Militer (Otmil) dengan penjara 12 tahun dikurangi masa tahanan dan dipecat.
Sersan Dua Sugeng Sumaryanto dituntut 10 tahun penjara dikurangi masa tahanan dan dipecat.
Sementara, Kopral Satu Kodik dituntut 8 tahun penjara dikurangi masa tahanan dan dipecat.
Dalam proses persidangan, para pendukung terdakwa mengepung gedung Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Mereka minta, agar terdakwa dibebaskan dan tidak dipecat.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaMuhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaApabila dilihat dari periode lebaran tahun sebelumnya, total volume lalin tersebut lebih tinggi sebesar 12,97 persen atau naik sebanyak 714.794 kendaraan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaApabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca SelengkapnyaOrang ini disebut sebagai orang terkaya sepanjang masa, sepanjang sejarah manusia.
Baca SelengkapnyaKejadian ini menjadi pelajaran bagi warga lainnya agar waspada beraktivitas di sekitar rel.
Baca SelengkapnyaKeberadaan para pengrajin bawang di Kampung Jaha tak lepas dari peran Soeparno yang dianggap sebagai 'guru'.
Baca Selengkapnya