Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah

Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah

Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah

Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, menegaskan kepada seluruh jemaah haji Indonesia untuk menggunakam visa resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi.


Sebab, jika jemaah haji tidak menggunakan visa tersebut ibadahnya dianggap tidak sah.

"Siapapun jemaah haji yang gunakan cara-cara yang tidak prosedural atas ibadah mereka, maka ibadah dianggap tidak sah, itu fatwa dari kerajaan Saudi Arabia," kata Gus Yaqut, Selasa (30/4).

Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah

Aturan tersebut juga dipertegas Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah. Dia menyebut pihaknya sudah mengeluarkam fatwa terkait visa resmi tersebut.

"Telah diterbitkan fatwa dari Majelis Ulama Senior Arab Saudi yang menyatakan bahwa peraturan secara syariat tidak dibolehkan seorang melaksanakan ibadah haji kecuali yang menggunakannya dan menjalankannya secara prosedural," kata Tawfiq.

Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah

Dia pun akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk menertibkan jemaah haji agar menggunakan visa resmi.


"Kami melaksanakan koordinasi dengan kementerian agama untuk memastikan bahwa yang mempromosikan pada pelaksanaan haji dengan visa-visa yang tidak prosedural semua itu adalah tidak benar. Dan kami selalu berkoordinasi dan memastikan menertibkan semua yang melakukan propaganda dan promisi-promosi yang palsu yang tidak benar itu," imbuh dia.

Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi

Pemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.

Baca Selengkapnya
Batas Akhir Visa Umrah Tanggal 23 Mei, Kemenag Minta Warga Indonesia Segera Tinggalkan Arab Saudi
Batas Akhir Visa Umrah Tanggal 23 Mei, Kemenag Minta Warga Indonesia Segera Tinggalkan Arab Saudi

Pihak Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Arab Saudi Sudah Terbitkan 171.000 Visa Jemaah Haji Indonesia
Pemerintah Arab Saudi Sudah Terbitkan 171.000 Visa Jemaah Haji Indonesia

Jelang pelaksanaan haji, Pemerintah Arab Saudi sudah terbitkan 171.000 visa jemaah haji.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sederet Kemudahan dari Kerajaan Arab Saudi Khusus Untuk Jemaah Haji Indonesia
Sederet Kemudahan dari Kerajaan Arab Saudi Khusus Untuk Jemaah Haji Indonesia

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah memberikan sejumlah kemudahan khusus kepada jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat

Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.

Baca Selengkapnya
Jangan Nekat Bawa Jimat Saat Naik Haji, Bisa Dihukum Mati
Jangan Nekat Bawa Jimat Saat Naik Haji, Bisa Dihukum Mati

Pemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.

Baca Selengkapnya
Kemenag Catat 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
Kemenag Catat 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Sampai tanggal 24 April 2024, tercatat sudah ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang terbit.

Baca Selengkapnya
5 Rukun Umrah yang Wajib Dilakukan Agar Ibadah Sah, Ternyata Ada yang Tidak Bisa Digantikan
5 Rukun Umrah yang Wajib Dilakukan Agar Ibadah Sah, Ternyata Ada yang Tidak Bisa Digantikan

Wajib tahu 5 rukun umrah yang wajib dilakukan agar ibadah sah. Apa saja?

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji, Siap-Siap Dideportasi dan Tidak Bisa ke Arab Saudi Selama 10 Tahun
Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji, Siap-Siap Dideportasi dan Tidak Bisa ke Arab Saudi Selama 10 Tahun

Media Center Haji 2024 menemukan sejumlah WNI di Madinah yang berniat haji bukan bagian dari jemaah haji rombongan Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya