Jaksa Tahan 3 Tersangka Korupsi Rehabilitasi Sarana DKP Kota Bengkulu
Merdeka.com - Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menahan tiga tersangka korupsi pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana pokok unit pembenihan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu tahun anggaran 2018.
Ketiga tersangka yaitu: Syafrizal, mantan Plt Kepala DKP Kota Bengkulu yang menjabat pada saat pelaksanaan pekerjaan; Edi suryanto, PPTK kegiatan pembangunan/rehabilitasi sarana dan prasarana Pokok Unit Pembenihan di DKP Kota Bengkulu; dan Diman, Wakil Direktur CV Bumi Dian Pratama, sebagai penyedia yang menandatangani kontrak perjanjian kerja atau kontraktor.
"Penahanan dilakukan setelah berkas perkara ketiga tersangka korupsi dinyatakan lengkap," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Bengkulu Hadimanjaya seperti dilansir Antara, Jumat (22/10).
Kejari Bengkulu telah menerima barang bukti dari penyidik Tipikor Satreskrim Polres Bengkulu. Ketiga tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Hadimanjaya menjelaskan pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana pokok unit pembenihan di DKP Kota Bengkulu pada 2018 mendapatkan anggaran Rp951 juta. Namun, pengerjaan proyek tidak selesai tepat waktu. Spesifikasi pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja. Akibatnya negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp135 juta.
Selama pekerjaan berlangsung, kontraktor telah mencairkan dana sekitar Rp666 juta dalam dua kali termin. Padahal bobot pekerjaan yang telah dilaksanakan baru mencapai 51,01 persen sebagaimana hasil pemeriksaan fisik.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaTerhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pintu utama steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjang ikut menjaga pintu utama dari dalam gedung Kesekjenan DPR.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaPenyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.
Baca SelengkapnyaKejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.
Baca Selengkapnya