Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi tersangka suap, pejabat PN Bandung akan ajukan praperadilan

Jadi tersangka suap, pejabat PN Bandung akan ajukan praperadilan Ilustrasi Sidang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Bandung menetapkan Alex Tahsin Ibrahim jadi tersangka kasus suap pembebasan lahan pembangunan SMAN 22 Bandung. Tak terima dengan status tersangka tersebut Alex yang didampingi kuasa hukumnya akan mengajukan pra peradilan.

Alex yang merupakan Wakil Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Bandung itu membantah semua tudingan karena disebut melakukan gratifikasi.

"Kalau bisa pra-peradilan, ‎ya kita bisa lakukan. Karena kita merasa tidak cukup bukti. Dan langkah itu saya kira sah-sah saja. Toh itu perlawanan hukum yang kita lakukan," kata Kuasa hukum Alex, Heri Gunawan di PN Bandung, Selasa (3/3).

Sejauh ini dia mengetahui status tersangka dari media massa. Kejari belum memanggil secara resmi akan status hukum kliennya. "Beliau galau disebut gratifikasi. Masalahnya, selain menyangkut pribadi, ini juga menyangkut institusi," terangnya.

Dia pun membantah kliennya telah menerima duit Rp 400 juta yang disebut sebagai jalan pemulus pembebasan lahan. Tapi duit itu bukanlah suap, melainkan hutang dari Olih dan Rahmat yang merupakan ahli waris.

"Dalam berita disebutkan Pak Alex ini menerima sejumlah uang. Beliau memang terima Rp 400 juta. Tapi itu adalah pembayaran untuk utang piutang," ungkap Heri.

Olih dan Rahmat meminjam uang kepada Alex sejak 2010. Peminjaman dilakukan secara berkala dengan nominal berbeda Rp 5-15 juta. "Jadi Olih dan Rahmat meminta uang sejak tahun 2010. Pinjamnya dicicil," terangnya.

Saat meminjam uang, tambahnya, Olih dan Rahmat berjanji membayar jika sudah mendapat pembayaran penggantian lahan. "Nah pembayaran itulah yang dibayarkan ke Pak Alex melalui Abidin, kuasa hukum Olih dan Rahmat. Pembayaran juga pakai kuitansi dan itu jelas pembayaran utang, bukan gratifikasi," imbuhnya.

Alex sendiri tidak mengetahui bahwa duit yang diterimanya merupakan uang pembayaran ganti rugi lahan sekolah itu. Apalagi bukti pembayaran disertakan kuitansi. "Ada kuitansinya. Terlalu bodoh lah kalau gratifikasi pakai kuitansi," tambahnya.

Tim kuasa hukum, kata Heri, akan meminta klarifikasi ke Kejari Bandung dalam waktu dekat untuk menanyakan status tersangka yang ditetapkan pada Alex. "Jadi secara hukum kami juga belum tahu. Pak Alex memang sempat diperiksa, tapi sebagai saksi. Ini memang harus diluruskan, biar tidak jadi bola liar," tandasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pembuat Patung Soekarno Tolak Dibayar Rp100 Juta oleh Dedi Mulyadi, Ini Alasannya
Pembuat Patung Soekarno Tolak Dibayar Rp100 Juta oleh Dedi Mulyadi, Ini Alasannya

Seorang pembuat patung asal Cimahi memberikan patung gratis kepada Dedi Mulyadi, saat diberi uang Rp100 juta, pematung itu menolak.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi

Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan
Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan

Diungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.

Baca Selengkapnya
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Kondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik
Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik

Anggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya