Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini dugaan korupsi bermodus perjalanan dinas di Kemenakertrans

Ini dugaan korupsi bermodus perjalanan dinas di Kemenakertrans Muhaimin beri penghargaan. ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Fitra (Fitra) menduga ada penyimpangan perjalanan dinas yang dilakukan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2010 hingga 2012. Penyimpangan tersebut sudah mengarah pada kerugian negara, atau dugaan indikasi korupsi.

Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi mengatakan, dalam kurun dua tahun ada perjalanan fiktif atau ada juga perjalanan dinas dilaksanakan tetapi tanpa didukung oleh bukti-bukti tiket pesawat di kementerian yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu.

Berikut penjelasan modus perjalanan dinas di Kemenakertrans versi Fitra melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Minggu (14/4).

A). Pada audit semester II tahun 2012 atau pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan tahun 2011 sampai dengan Triwulan III tahun 2012 pada Sekretariat Jenderal Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi, ditemukan alokasi penyimpangan anggaran sebesar Rp 5.699.674.475 untuk perjalanan dinas seperti penjelasan di bawah ini:

1). Terdapat 135 kali perjalanan dinas yang nilai tiketnya berbeda dengan yang tercatat dalam database dari manifest maskapai penerbangan (Garuda Indonesia dan Emirate). Hal ini akan merugikan uang negara sebesar Rp 237.518.295 karena adanya selisih lebih antara biaya perjalanan dinas yang dibayar dengan yang seharusnya dibayar.

2). Terdapat 17 kali perjalanan dinas yang tanggal tiketnya berbeda dengan yang tercatat dalam database dari manisfest maskapai penerbangan (Garuda Indonesia). Dan hal ini akan merugikan negara sebesar Rp 35.757.100 karena jumlah hari perjalanan dinas yang sebenarnya dilaksanakan lebih sedikit dibandingkan dengan yang dipertanggungjawabkan.

3). Terdapat 472 kali perjalanan dinas yang tiketnya tidak terdaftar atau terdaftar atas nama orang lain dalam database dari manisfest (Garuda Indonesia). Hal ini akan merugikan uang negara sebesar Rp 2.514.443.980 dan uang ini akan dipergunakan untuk biaya tiket/transportasi, akomodasi, dan uang harian.

4). Terdapat 416 kali perjalanan dinas yang tiketnya terdaftar atas nama orang lain dalam database dari manifest Lion Air. Dan hal ini akan merugikan negara sebesar Rp 2.911.955.100 untuk dipergunakan biaya tiket/Transportasi, akomodasi, dan uang harian.

B). Kemudian dari hasil audit BPK tahun 2011 atau pertanggungjawaban keuangan tahun 2010 terhadap Kemenakertrans, diketahui ada sebesar Rp 160.801.175 untuk perjalanan fiktif, dan sebesar Rp 2.906.831.700 tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang sebenarnya, dan hanya membuat surat pernyataan bahwa perjalanan dinas dilaksanakan.

Menurut Uchok, dari penjelasan di atas telah menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan di Kemenakertrans tidak tertib, tidak taat peraturan perundang-undang, tidak efesiensi, tidak ekonomi, tidak transparan, dan tidak bertanggungjawab.

"Hal ini telah melanggar UU No 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara pasal 3 ayat (1). Kemudian, juga melanggar keputusan Presiden Indonesia No 42 Tahun 2002 tentang pedoman pelaksanaan APBN pasal 12 ayat (2) yang menyatakan bahwa 'Belanja atas beban anggaran negara dilakukan berdasarkan atas hak dan bukti-bukti yang sah untuk memperolah pembayaran," katanya.

Pihaknya mendesak DPR segera mengevaluasi perjalanan dinas di Kemenakertrans dan segera memberi sanksi.

"Dan dipersilakan kepada aparat hukum untuk masuk dalam penyelidikan atas banyak modus penyimpangan perjalanan dinas Kemenakertrans," katanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPW PKB Bali Atas Kasus Korupsi TKI Kemenaker
KPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPW PKB Bali Atas Kasus Korupsi TKI Kemenaker

Reyna merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kemenakertrans Tahun 2012.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya