Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Iming-Iming Beri Paket Internet, Kakek Tateng Cabuli Pembantu Berusia 14 Tahun

Iming-Iming Beri Paket Internet, Kakek Tateng Cabuli Pembantu Berusia 14 Tahun Ilustrasi kekerasan. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang kakek asal Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Tateng Sumarna (62) mencabuli pembantunya sendiri yang masih berusia 14 tahun. Aksi pelaku telah dilakukannya dengan ancaman pembunuhan.

Perbuatan pertama dilakukan pelaku di rumahnya di Tungkal Jaya, Januari 2020 atau beberapa bulan setelah korban bekerja di tempatnya. Pelaku membujuk melakukan hubungan badan namun ditolak korban.

Anak baru gede putus sekolah itu berusaha kabur namun ditahan pelaku dan diancam pembunuhan. Akhirnya terjadilah pencabulan.

Beberapa bulan berikutnya, pelaku kembali mengulanginya dan terakhir awal bulan ini. Ketika itu, pelaku mengiming-imingi memberikan uang sebesar Rp100 ribu untuk membeli paket internet ponselnya. Korban menolak tetapi lagi-lagi diancam dibunuh oleh pelaku.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem mengungkapkan, kasus ini tengah ditangani Polsek Tungkal Jaya pimpinan Iptu Rudin Suprianto. Hari ini tersangka diringkus berdasarkan laporan korban dan orang tuanya beberapa hari lalu.

"Tersangka empat kali mencabuli korban, semuanya dilakukan di ruang tamu pelaku. Modusnya pengancaman pembunuhan dan diberikan uang kuota," ungkap Yudhi, Senin (22/6).

Dari pengakuan tersangka, perkosaan itu dilakukannya karena tak mampu menahan nafsunya. Dia mengambil kesempatan saat rumahnya sepi dan korban sedang bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

"Tersangka mengakui semua tuduhan kepadanya, barang bukti cukup untuk memproses hukumnya," kata Yudhi.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76D dan 76E juncto Pasal 81 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dirubah dan ditambah UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidananya 15 tahun kurungan penjara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perjalanan Hidup Anak Pemulung Hingga Punya 47 Cabang Kedai Cokelat, Gagal Berkali-kali tapi Tak Pernah Menyerah
Perjalanan Hidup Anak Pemulung Hingga Punya 47 Cabang Kedai Cokelat, Gagal Berkali-kali tapi Tak Pernah Menyerah

Irham memulai perjalanan karirnya saat masih kuliah. Saat itu dia senang mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pengembangan diri.

Baca Selengkapnya
Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah
Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah

Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang
Kisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang

Seorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sadis! Ayah di Muara Baru Banting Anak hingga Tewas, Pelaku Dikenal Tempramen dan Pecandu Narkoba
Sadis! Ayah di Muara Baru Banting Anak hingga Tewas, Pelaku Dikenal Tempramen dan Pecandu Narkoba

Bocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).

Baca Selengkapnya
Pemuda 20 Tahun Ini Tak Kenal Gengsi, Lulus SMA Langsung Terjun Bisnis Bawang Goreng dan Kini Tinggal Menikmati Hasil
Pemuda 20 Tahun Ini Tak Kenal Gengsi, Lulus SMA Langsung Terjun Bisnis Bawang Goreng dan Kini Tinggal Menikmati Hasil

Adit merasa, dari pada bekerja untuk orang lain, lebih baik dia mengembangkan usaha keluarganya agar lebih sukses.

Baca Selengkapnya
Penemuan Spesies Baru Ular yang Tiba-Tiba Muncul di Pohon, Ilmuwan Langsung Teliti
Penemuan Spesies Baru Ular yang Tiba-Tiba Muncul di Pohon, Ilmuwan Langsung Teliti

Di selatan Provinsi Yunnan, Tiongkok terdapat sebuah penemuan yang menarik telah menggemparkan para ilmuwan saat ular baru muncul di atas pohon setinggi 2 kaki.

Baca Selengkapnya
Penuh Haru! Nenek Asal Kebumen Ini Sempat Hilang selama 46 Tahun, Kini Bisa Bertemu Lagi dengan Anaknya
Penuh Haru! Nenek Asal Kebumen Ini Sempat Hilang selama 46 Tahun, Kini Bisa Bertemu Lagi dengan Anaknya

Nenek Satikem sempat "dibuang" oleh majikannya ke panti jompo di Bangka Belitung

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Diiringi Selawat, Cak Imin Coblos di TPS 023 Kemang Jaksel
Diiringi Selawat, Cak Imin Coblos di TPS 023 Kemang Jaksel

Pantauan merdeka.com, Rabu (14/2) pukul 08.00 WIB, Cak Imin yang datang bersama istri, anak, dan pendukungnya diiringi selawat.

Baca Selengkapnya