ICW Sebut Ditutupnya Informasi Sirekap Berpotensi Membuka Praktik Jual Beli Suara
Publik, kata dia berhak tahu dan memantau hasil perolehan suara.
Publik, kata dia berhak tahu dan memantau hasil perolehan suara.
Kepala Divisi Korupsi Politik ICW Egi Primayogha mengatakan alasan apapun tidak dibenarkan bagi KPU RI dalam hal menghilangkan diagram data perolehan suara di Sirekap. Publik, kata dia berhak tahu dan memantau hasil perolehan suara dari berbagai tempat pemungutan suara (TPS).
"KPU oleh karena itu mesti segera memperbaiki Sirekap, dan membuka kembali seluruh informasi yang berkaitan dengan perhitungan suara," kata Egi dalam keterangan tertulis, diterima Rabu (13/3).
Egi menyatakan, ditutupnya diagram perolehan suara di Sirekap KPU RI dapat membuat publik tak percaya terhadap hasil Pemilu. Selain itu, dihilangkannya diagram perolehan suara di Sirekap juga berpotensi menimbulkan praktik kecurangan.
"Ditutupnya informasi dalam Sirekap berpotensi membuka praktik-praktik kecurangan dalam proses rekapitulasi suara. Praktik jual beli suara adalah salah satu kecurangan yang berpotensi marak terjadi," ucap Egi.
Diketahui, KPU RI belum membuka kembali diagram perolehan suara pada situs pemilu2024.kpu.go.id dengan alasan KPU saat ini tengah fokus pada rekapitulasi berjenjang secara nasional.
Sebelumnya, cara kerja Sirekap adalah menampilkan angka berdasarkan hasil scan yang diunggah oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Semula, Sirekap menampilkan data detail suara keseluruhan, suara per wilayah, per dapil, per partai, termasuk foto C Hasil per TPS. Data-data ini dapat dipantau publik yang mengakses laman tersebut.
Mereka menilai sistem Sikadeka KPU pun memiliki masalah serupa.
Baca SelengkapnyaDiagram perolehan suara Pilpres yang biasanya ditampilkan pada laman Sirekap menghilang.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Idham Holik menyatakan, pihaknya bakal tetap menjaga transparansi hasil rekapitulasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 secara keseluruhan.
Baca SelengkapnyaPublik kini tidak lagi dapat melihat perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 kala mengakses laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ dikembangkan KPU RI.
Baca SelengkapnyaKPU menemukan masalah utamanya adalah pada tahap konversi di Sirekap.
Baca SelengkapnyaDi Dapil DKI misalnya, jumlah perolehan suara Caleg melebihi DPT total penduduk ibu kota
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya menghentikan penayangan grafik atau diagram hasil hitung suara Pemilu 2024 melalui Sistem Informasi Rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaPakar keamanan siber menemukan, jumlah suara ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berbeda dengan dokumen C1.
Baca SelengkapnyaData perolehan suara PSI di Sirekap menggelembung banyak.
Baca Selengkapnya