Hidayat: SBY perlu diingatkan lagi soal keppres Munir
Merdeka.com - Untuk mengungkap teka-teki pembunuh aktivis HAM, Munir Said Thalib delapan tahun lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus diingatkan kembali atas Keppres pernah dikeluarkan pada tahun 2004, kemudian diperpanjang melalui Keppres Nomor 5 Tahun 2005 tentang Tim Pencari Fakta (TPF) untuk kasus pembunuhan Munir.
"Layak Pak SBY diingatkan kembali keppres tim pencari fakta tersebut," kata anggota Komisi I DPR Hidayat Nur Wahid, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/9).
Mantan Presiden PKS ini melanjutkan, kinerja tim pencari fakta yang dibentuk kurang berani dalam mengungkap kasus Munir. Atas alasan itu, dia mengimbau agar SBY kembali mengingat adanya keppres tersebut dan mengevaluasi.
"Pak SBY bisa mereview beragam keppres terhadap apa yang sudah dikeluarkan, kemudian dievaluasi kembali," ujarnya.
Mantan Ketua MPR periode 2004-2009 ini mengatakan, pengungkapan kasus Munir terkesan dilupakan, kondisi itu menyebabkan munculnya kasus-kasus pelanggaran HAM baru di kemudian hari. "Ya memang belakangan setelah kasus Pak Munir ini banyak timbul masalah-masalah baru, sehingga teori ini (melupakan masa lalu) semakin absurd," tegasnya.
Kepada para aktivis yang selama ini memperjuangkan penuntasan pembunuhan Munir, Hidayat meminta agar mereka terus mengingatkan SBY agar segera menyelesaikan kasus tersebut.
"Menurut saya, baik saja pendukung Pak Munir mengingatkan Pak SBY untuk menyelesaikan kasus ini, karena banyak kasus-kasus sejenis, seperti kasus Tawangsari dan Tanjung Priok penyelesaiannya mengambang," pungkasnya.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaTB Hasanuddin menegaskan, dalam militer saat ini tidak ada istilah pangkat kehormatan lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaSinyal pertemuan itu juga semakin diperkuat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman yang menyebut pertemuan itu akan terjadi tidak lama lagi.
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaHasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca SelengkapnyaAgenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca Selengkapnya