Habib Rizieq minta polisi tegakkan hukum, bukan memperalat hukum
Merdeka.com - Imam Besar Front Pembela Indonesia (FPI) Habib Rizieq Shihab dilaporkan sejumlah pihak ke polisi karena ucapannya. Belum selesai laporan terkait dugaan pelecehan agama dan Pancasila, Rizieq kembali dilaporkan Solidaritas Merah Putih (Solmet) atas pernyataannya tentang lambang palu arit dalam uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI).
Rizieq menyatakan, tidak masalah jika banyak orang yang melaporkannya ke polisi, karena itu merupakan hak setiap warga negara. Namun, dia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara polisi.
"Tidak apa-apa, setiap orang yang merasa dirugikan punya hak untuk melapor ke Polda. Hanya perlu saya sampaikan di sini bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara polisi, tolong catat baik-baik Indonesia adalah negara hukum bukan negara polisi," kata Rizieq di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).
Maksud dari ucapan Rizieq adalah Polri harus menjalankan fungsi penegakkan hukum dengan adil bukan memanggil seseorang hanya karena keinginan saja.
"Polisi harus menjalankan fungsi sebagai penegak hukum jangan polisi memperalat hukum untuk memanggil atau tidak memanggil sesuai seleranya, tidak bisa begitu. Hukum harus ditegakkan. Saya pikir itu saja, pokoknya Indonesia negara hukum," tegasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaBrigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kabar duka datang dari keluarga eks Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis.
Baca Selengkapnya"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab hingga Din Syamsuddin menyerahkan dokumen amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait dua sengketa Pilpres 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaBriptu Mustakim, polisi ganteng yang menarik perhatian di media sosial, menginspirasi dengan kesederhanaan dan prestasinya.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaPolisi bagi-bagi takjil di jalan tapi tidak ada yang mau ambil lantaran dianggap razia.
Baca Selengkapnya