Aktivis Gusdurian Jay Ahmad menyayangkan pembakaran perkampungan Gafatar di Mempawah, Kalimantan Barat. Menurutnya hal tersebut tidak perlu terjadi. Dalam kasus tersebut Jay melihat ada permasalahan dalam penyampaian informasi oleh pemerintah dan media terkait Gafatar. Menurutnya belum ada kejelasan tentang apa itu Gafatar dan apa yang dilakukannya."Ini bukan soal masyarakat yang belum siap dengan perbedaan, tap bagaimana pemerintah berwenang mengeluarkan informasi terkait Gafatar. Informasi yang benar, tidak provoktif. Begitu juga media," katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (20/1).Dia berpendapat tentang status Gafatar yang difatwakan sesat oleh MUI sebenarnya tidak bisa menjadi dasar hukum. Karena pada dasarnya soal kepercayaan tidak ada yang berhak mengaturnya."Dalam konteks Gafatar selama tidak bertentangan dengan undang-undang tidak masalah. Siapa yang berhak menyesatkan? Bahkan MUI pun tidak memiliki kekuatan hukum. Yang punya kekuatan hukum itu undang-undang," tegasnya.Dia pun meminta media dan pemerintah punya perspektif dalam menginformasikan Gafatar. Tidak bisa mengatakan Gafatar sesat jika belum ada kejelasan dari aspek hukum."Pastikan dulu, informasi soal Gafatar yang ada ini benar atau tidak. Jangan justru memprovokasi. Apa yang terjadi di Mempawah itu karena informasi yang masih simpang siur," ujarnya.Dia pun mengajak masyarakat untuk kritis menerima informasi dari media dan pemerintah. Harus dicek dahulu kebenarannya dan jangan mudah terprovokasi."Informasi yang masuk harus dicek dulu kebenarannya, dan tetap tenang, tidak main hakim sendiri," tandasnya.
Gusdurian sebut fatwa MUI tak bisa jadi dasar tetapkan Gafatar sesat
"Siapa yang berhak menyesatkan? Bahkan MUI pun tidak memiliki kekuatan hukum."
Advertisement
Rekomendasi