Gus Yahya Tegaskan Mardani Maming Harus Mundur dari Bendum PBNU Jika Terbukti Salah
Merdeka.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Tsaquf atau biasa disapa Gus Yahya menyampaikan Bendahara Umum PBNU Mardani Maming harus bersedia mundur dari jabatannya jika terbukti melanggar hukum.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Mardani Maming sudah naik ke tahap penyidikan. Mardani juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
"Ya kalau (terbukti salah), tetapi kan ini belum," kata Gus Yahya, saat diwawancarai di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (20/6).
Gus Yahya mengaku, hingga saat ini PBNU belum mendapatkan informasi resmi terkait status Mardani Maming saat ini. Dan pihaknya belum bisa memutuskan apapun terkait Mardani Maming di dalam kepengurusan PBNU.
Sebab, pihaknya tengah mempelajari kasus yang menjerat Mardani Maming.
"Kita harus jelas dulu urusannya apa, karena ini baru berita di media dan kita belum mengetahui secara lengkap," ujar Gus Yahya.
"Harus ada syarat-syaratnya yang dipenuhi, harus diketahui dengan pasti duduk perkaranya dan sebagainya baru kita bisa," sambungnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Yahya menegaskan bahwa PBNU tidak terlibat dalam dukung-mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPBNU tidak ada concern atau tak ada kekhawatiran terkait dengan permasalahan Pendeta Gilbert Lumoindong.
Baca SelengkapnyaPenunjukan Gus Kikin sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur itu diputuskan dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Rabu (10/1).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gus Nadir secara blak - blakan menyampaikan bahwa struktural PBNU mendapatkan arahan untuk memberikan dukungan kepada Prabowo - Gibran.
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaGus Yahya tidak melarang setiap pengurus NU mengutarakan pendapat pribadinya.
Baca SelengkapnyaRaja Juli menduga jangan-jangan ada pihak tertentu melakukan intervensi terhadap Bawaslu.
Baca SelengkapnyaAlmas Tsaqibbirru, penggugat syarat usia capres-cawapres yang dikabulkan MK, kini menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam perkara wanprestasi.
Baca Selengkapnya