Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, PDIP Minta MK dengar Suara Rakyat Jangan seperti Orde Baru
Hasto sebut masyarakat berharap MK tetap menjaga marwah institusi.
Hasto sebut masyarakat berharap MK tetap menjaga marwah institusi.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan gugatan terkait batas usia capres cawapres, pada Senin (16/10) besok.
Hasto berharap MK bekerja profesional dan tetap memegang sikap kenegarawanan.
"Ya kami percaya bahwa hakim Mahkamah Konstitusi harus memegang sikap kenegarawan, mengedepankan kepentingan bangsa dan negara," kata Hasto di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
"Sudah banyak suara-suara dari masyarakat yang disampaikan untuk menjaga marwah dari Mahkamah Konstitusi," ucap dia.
Ia menyinggung di masa Orde Baru saat pemerintah tidak mendengar rakyat, maka akan muncul penolakan.
merdeka.com
Apalagi, selama ini MK sudah bekerja dengan baik.
merdeka.com
Mahfud MD mengatakan, putusan MK menolak gugatan batas usia maksimal capres-cawapres 70 tahun harus diterima.
Baca SelengkapnyaAlasan MK menolak gugatan nomor 92 itu karena telah kehilangan objek, sehingga tidak dapat dipertimbangkan.
Baca SelengkapnyaGugatan batas usia capres cawapres dilayangkan PSI, Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah.
Baca SelengkapnyaTerkait dukungan relawan yang juga mengusulkan agar dirinya mendampingi Prabowo, Gibran menghargai semua aspirasi tersebut.
Baca SelengkapnyaPrabowo meminta Anies mempelajari gagasannya. Bukan hanya sekadar komentar tanpa mengetahui apa-apa.
Baca SelengkapnyaKaesang tidak berkomentar banyak perihal putusan MK apakah nantinya berkaitan dengan Gibran.
Baca SelengkapnyaGugatan batas usia capres cawapres dilayangkan ke MK
Baca SelengkapnyaSidang gugatan dengan Nomor 730/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kadarisman Al Riskandar.
Baca Selengkapnya