Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gelapkan Dana Rp1,2 M, Ketua Koperasi Mitra Usaha Bengkalis Ervan Divonis 6 Penjara

Gelapkan Dana Rp1,2 M, Ketua Koperasi Mitra Usaha Bengkalis Ervan Divonis 6 Penjara ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap Ervan Novriandi, Kamis (21/11). Ervan merupakan Ketua Koperasi Mitra Usaha Bengkalis yang dinilai terbukti korupsi dana UED-SP.

"Terdakwa Ervan Novriandi divonis 6 tahun penjara denda Rp50 juta subsider 3 bulan. Terdakwa juga diwajibkan membayar kerugian negara Rp1,2 miliar subsider Rp2 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, Saut Maruli Tua Pasaribu, di PN Pekanbaru.

Hakim menyatakan, perbuatan Ervan melanggar Pasal 9 Undang Undang no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Warga Desa Serai Wangi, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis itu menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding.

Sebelum divonis, Ervan dituntut jaksa dengan hukuman pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan denda sebesar Rp50 juta subsider 3 bulan. Dia juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar, atau dapat diganti dengan hukuman kurungan selama 3 tahun 9 bulan. Namun, vonis lebih tuntutan jaksa.

Dalam dakwaan jaksa, terdakwa menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan atau penyaluran dana usaha ekonomi desa- simpan pinjam (UED-SP) di Desa Serai Wangi Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Sejak tahun 2012 hingga 2015, koperasi yang dipimpin Ervan menerima dana bantuan dari Pemkab Bengkalis, untuk peningkatan usaha ekonomi desa. Lalu penyaluran bantuan itu dicairkan secara bertahap.

Namun, Ervan justru mengajukan pinjaman fiktif dari warga. Seolah-olah ada warga desanya yang melakukan peminjaman untuk usaha.

Dalam perjalanannya, kredit fiktif yang disalurkan koperasi mencapai miliaran rupiah, dan telah menyebabkan terjadinya kerugian negara sebesar Rp1.201.006.714.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran

Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.

Baca Selengkapnya
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta

Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.

Baca Selengkapnya
Berawal dari Modal Utang Rp500.000 ke Tetangga, Bisnis Dimsum Kautsar Kini Raup Omzet Miliaran Rupiah
Berawal dari Modal Utang Rp500.000 ke Tetangga, Bisnis Dimsum Kautsar Kini Raup Omzet Miliaran Rupiah

Perjalanan hidup Kautsar tidak berjalan mulus. Sebagai anak ketujuh dari tujuh bersaudara, dia menyaksikan perjuangan orangtua-nya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya