Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gamawan Fauzi siap dikutuk dunia akhirat kalau terima duit e-KTP

Gamawan Fauzi siap dikutuk dunia akhirat kalau terima duit e-KTP Gamawan Fauzi diperiksa KPK. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menepis terkait adanya bagi-bagi uang dalam proyek pengadaan e-KTP. Dia juga sesumbar berani untuk dikutuk jika terbukti menerima uang dari hasil pengadaan proyek tersebut.

Hal itu terungkap ketika sidang dengan terdakwa Andi Narogong dalam kasus pengadaan e-KTP. Saat itu Hakim ketua, Jhone Halasan Butar Butar menayakan apakah ada bagi-bagi uang.

"Saya enggak pernah terima. Kutuk seluruh rakyat Indonesia kalo saya terima, dunia akhirat. Kalau terbukti hukum saya seberat-beratnya, semua lihat seolah saya terima Rp 50 juta," kata Gamawan Fauzi di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/10).

Dia pun menceritakan sering menerima uang menjadi narasumber. Penerimaan uang tersebut kata dia diterima secara resmi menggunakan kuitansi. Gamawan pun sering ditanya sanak saudaranya terkait penerimaan uang tersebut.

"Pulang kampung saya ditanya. Saya punya kwitansi ini. Bahwa ada terkait andi narogong, enggak pernah saya sering terima honor dari mana-mana. Resmi," tambah dia.

Dia menerima uang Rp 48 juta di luar gaji tetap untuk narasumber. Gamawan juga menceritakan pernah memberikan ceramah di KPK. "Suka dikasih honor juga di KPK," tambah dia.

Gamawan pun menegaskan tidak pernah menerima uang dari proyek e-KTP dan hanya menerima uang honor saja. Dia mengakui malu pada sanak saudaranya di Sumatra Barat, Padang lantaran isu telah menerima uang dari proyek tersebut.

"Saya tanda-tangan itu yang mulia. Saya malu terpaksa saya bawa-bawa. Ini saya bawa bukti pulang kampung. Kutuk saya dan hukum saya. Saya jaga ini 35 tahun. Saya merintis ini. Insya Allah saya enggak terima," pungkas dia.

Gamawan sendiri pernah diperiksa KPK atas kasus tersebut. Gamawan membantah menerima uang terkait proyek e-KTP. Hal ini diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tersangka Sugiharto di gedung KPK beberapa waktu lalu.

"Saya tidak pernah terima apa-apa dari siapa pun," kata Gamawan, Kamis (19/1) lalu.

Gamawan juga membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin yang menyebutnya mengarahkan Konsorsium Percetakan Negara Indonesia (PNRI) agar menjadi pemenang proyek pengadaan paket e-KTP. "Enggak ada itu arahan dari saya. Itu kan karangan-karangan Anda saja itu," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar

Andhi menjadi terdakwa dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
IPW Laporkan Ganjar Pranowo dan Eks Dirut Bank Jateng ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi
IPW Laporkan Ganjar Pranowo dan Eks Dirut Bank Jateng ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan laporan aduan masyarakat IPW

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Divonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami
Divonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami

ndri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.

Baca Selengkapnya