FS, Istri Peltu YNS Jalani Wajib Lapor Terkait Nyinyiran Penusukan Wiranto
Merdeka.com - Istri Peltu YNS, anggota TNI AU Lanud Muljono Surabaya berinisial FS diwajibkan melakukan proses wajib lapor terkait kasus dugaan komentar nyinyir atas insiden penusukan dialami Menko Polhukam Wiranto di media sosial. Meski melakukan wajib lapor, hingga kini polisi belum menentukan status hukumnya.
Kepala Penerangan Lanud Muljono, Surabaya, Mayor Sus Bendoro Raden Mas Prasetyo Aryo P.S mengatakan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan kabar terkait dengan status hukum kasus istri dari Peltu YNS. Ia menyebut, hingga kini Polisi masih melakukan penelusuran terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh FS.
"(Kasus) istrinya belum ada keputusan, masih ditelusuri sama Polres," ujar Bendoro, Selasa (15/10).
Ia menambahkan, selama masa penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, FS diwajibkan untuk melakukan proses wajib lapor. Namun ia tak menyebutkan, berapa kali FS harus melakukan wajib lapor setiap minggunya.
"Selama masa penyidikan itu kan harus wajib lapor, kalau selama masih ada masalah itu harus wajib lapor, takutnya kan kemana-mana," pungkasnya.
Sebelumnya, hal senada disampaikan oleh Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan. Ia mengatakan, kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli, seperti saksi ahli IT, bahasa, dan pidana.
"Pemeriksaan istrinya (FS) sudah selesai, tapi wajib lapor. Tinggal menunggu pemeriksaan dari para saksi ahli," kata Budi, di Sidoarjo, Senin (14/10).
Sebelumnya, istri Peltu YNS, anggota TNI AU yang berinisial FS menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo, sejak Jumat (11/10) malam hingga Sabtu (12/10) dini hari. Ia diperiksa diduga terkait dengan komentar nyinyir atas insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto.
Dengan dikawal dua anggota Satpomau wanita berkacamata itu, diperiksa sejak Jumat (11/10) malam. Sekitar pukul 20.00 WIB FS nampak datang dengan kawalan di Mapolresta Sidoarjo. Ia pun terlihat langsung memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sidoarjo. Selanjutnya, FS yang juga mengenakan baju putih dan berkerudung warna merah motif batik tersebut diantar masuk ke ruang Reskrim, sekitar pukul 22.00 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 03.00 WIB, FS keluar dan langsung menuju mobil dinas Satpom AU, dengan kawalan. Saat ditemui awak media FS pun pergi meninggalkan Mapolresta Sidoarjo, Sabtu dini hari, tanpa sepatah kata pun.
Sementara, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya laporan yang diterima SPKT Polresta Sidoarjo, terkait pelaporan tindak pidana ITE dari Pom AU. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci, sebab masih dalam penanganan.
"Mohon ijin rekan-rekan terkait pelaporan dari POM AU mengenai tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan terlapor FS, saya sampaikan benar tadi malam SPKT Polresta Sidoarjo telah menerima laporan tersebut. Saat ini sedang dalam penanganan dengan lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mohon berkenan kami kasih waktu untuk fokus menangani perkara tersebut, terimakasih banyak atas pengertiannya," singkatnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaMomen serah terima jabatan (sertijab) Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI
Baca SelengkapnyaKarena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca Selengkapnya