Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

FOTO: Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar, Ada Harley Davidson hingga Mobil Mewah

FOTO: Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar, Ada Harley Davidson hingga Mobil Mewah

FOTO: Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar, Ada Harley Davidson hingga Mobil Mewah

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.<br><br>Dirtipid Narkoba, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pelaku inisial FA yang merupakan bandar narkoba berhasil diamankan oleh pihaknya.<br>

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.

Dirtipid Narkoba, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pelaku inisial FA yang merupakan bandar narkoba berhasil diamankan oleh pihaknya.

Pelaku diduga juga terlibat dengan kasus TPPU dengan estimasi aset senilai Rp89 miliar. 

Pelaku diduga juga terlibat dengan kasus TPPU dengan estimasi aset senilai Rp89 miliar. 

FOTO: Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar, Ada Harley Davidson hingga Mobil Mewah

Mukti menyebut, pengungkapan oleh pihaknya kali ini merupakan hasil pengembangan kasus narkoba pada April 2023 lalu, di mana penyelundupan narkoba sebanyak 47 kg berhasil digagalkan.

Sebanyak tiga orang berhasil diamankan yakni insial MN, HRD, dan MD, sementara dua orang masuk dalam daftar DPO.

Kasus itu pun berlanjut dengan dua orang DPO yang berhasil diamankan pada bulan Juni, yakni AM dan ABD hingga akhirnya mengarah ke seorang bandar narkoba yakni inisial FA.

Kasus itu pun berlanjut dengan dua orang DPO yang berhasil diamankan pada bulan Juni, yakni AM dan ABD hingga akhirnya mengarah ke seorang bandar narkoba yakni inisial FA.

FOTO: Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar, Ada Harley Davidson hingga Mobil Mewah

Mukti menjelaskan, FA berperan sebagai pihak yang mengendalikan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. Sedangkan, untuk pemesanan dan pembayarannya dilakukan di Negeri Jiran.

"Pelaku menggunakan beberapa rekening yang diduga dipergunakan dalam bisnis transaksi narkotika," katanya.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kemudian melakukan pandalaman dengan menggandeng  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasilnya, mereka menemukan dugaan TPPU yang dilakukan bandar narkoba FA.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kemudian melakukan pandalaman dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasilnya, mereka menemukan dugaan TPPU yang dilakukan bandar narkoba FA.

Dari hasil penelusuran bersama PPATK, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap dan menyita aset pelaku senilai Rp89 miliar.

Aset tersebut meliputi bukti berupa 10 unit kendaraan, termasuk 4 unit sepeda motor Harley Davidson dan beberapa mobil mewah seperti Mercedes Benz, Jaguar, dan Fortuner. 

FOTO: Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar, Ada Harley Davidson hingga Mobil Mewah
Selain itu, ada pula 34 bidang tanah, buku tabungan sebanyak 28 buah, dan uang tunai senilai Rp5,8 miliar.

Selain itu, ada pula 34 bidang tanah, buku tabungan sebanyak 28 buah, dan uang tunai senilai Rp5,8 miliar.

FOTO: Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar, Ada Harley Davidson hingga Mobil Mewah

"Apa yang kita saksikan di depan ini adalah hasil kerja sama kami menelusuri (tracing) aset bersama PPATK, sehingga kami bisa mengamankan uang dalam jumlah cash Rp5,8 miliar, dan aset tidak bergerak maupun bergerak yang semuanya kurang lebih Rp89 M," kata Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Gembong Yudha.

Atas perbuatannya, FA dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) uu RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup. Serta pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia no 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

"Pelaku dikenakan hukuman maksimal hukuman pidana penjara 20 tahun," tutup Gembong.

FOTO: Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar, Ada Harley Davidson hingga Mobil Mewah
Herannya Polisi Mobil Baim Wong Kemalingan, Tapi yang Diambil Hanya Kotak P3K
Herannya Polisi Mobil Baim Wong Kemalingan, Tapi yang Diambil Hanya Kotak P3K

Herannya Polisi Mobil Baim Wong Kemalingan, Tapi yang Diambil Hanya Kotak P3K

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Punya Utang dan Koleksi Motor Harley
Jadi Tersangka KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Punya Utang dan Koleksi Motor Harley

Melansir dari laman LHKPN KPK, Syahrul memiliki total kekayaan Rp20,05 miliar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ada-Ada Saja, Pria Ini Ajak Banteng Kesayangan Jalan-Jalan Naik Mobil Sedan
FOTO: Ada-Ada Saja, Pria Ini Ajak Banteng Kesayangan Jalan-Jalan Naik Mobil Sedan

Ulah pengendara di Norfolk, Amerika Serikat benar-benar bikin geleng kepala. Dia asyik berkendara dengan membawa banteng di kursi penumpang mobil sedannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
FOTO: Ini Barang-Barang yang Dibawa Penyidik Usai Menggeledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri
FOTO: Ini Barang-Barang yang Dibawa Penyidik Usai Menggeledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Penggeledahan ini diduga terkait pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Polisi Kesulitan Lacak Emak-Emak Pengendara Mobil Fortuner Nekat Putar Balik di Tol, Ini Alasannya
Polisi Kesulitan Lacak Emak-Emak Pengendara Mobil Fortuner Nekat Putar Balik di Tol, Ini Alasannya

Tindakan itu melanggar aturan karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Sopir Ferrari Merah Seruduk 5 Kendaraan di Senayan & Dalami Penyebab Keributan Usai Kecelakaan
Polisi Tangkap Sopir Ferrari Merah Seruduk 5 Kendaraan di Senayan & Dalami Penyebab Keributan Usai Kecelakaan

Akibat kecelakaan tersebut dua orang alami luka-luka yakni pengemudi motor Benelli, RJC mengalami luka di kaki terkilir, selakangan lecet.

Baca Selengkapnya
Potret Rumah Denny Chandra yang Asri dan Tak Tersorot, 5 Mobil Kesayangan Dijual Demi Menyambung Hidup
Potret Rumah Denny Chandra yang Asri dan Tak Tersorot, 5 Mobil Kesayangan Dijual Demi Menyambung Hidup

Terlepas dari itu, intip sederet foto rumahnya yang selama ini tak pernah tersorot.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Tampang Tersangka Korupsi Bansos Beras yang Ditahan KPK, Rugikan Negara Rp127,5 Miliar
FOTO: Ini Tampang Tersangka Korupsi Bansos Beras yang Ditahan KPK, Rugikan Negara Rp127,5 Miliar

Dari 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos beras, KPK baru menahan 3 di antaranya. Mereka yang ditahan berasal dari perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Langka! Harley Davidson Tahun 1957 Ditemukan, Masih Gagah Meski sudah Uzur
Langka! Harley Davidson Tahun 1957 Ditemukan, Masih Gagah Meski sudah Uzur

Harley-Davidson hanya meluncurkan 2.000 unit Sportster pada tahun 1957, menjadikan model ini sangat langka.

Baca Selengkapnya