FOTO: Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten Laporkan Pelanggaran "Pose 2 Jari" dari Kendaraan Kepresidenan ke Bawaslu
Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo diduga telah melakukan Pelanggaran Pidana Pasal 547 Undang – Undang Pemilihan Umum.
Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo diduga telah melakukan Pelanggaran Pidana Pasal 547 Undang – Undang Pemilihan Umum.
Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo diduga telah melakukan Pelanggaran Pidana Pasal 547 Undang – Undang Pemilihan Umum.
Pasal 10 UU Pemilu, yang mengatur Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden membentuk Pelaksana Kampanye.
Jokowi tidak termasuk sebagai Tim Pemenangan Nasional Prabowo Gibran yang terdaftar di KPU.
Laporan ini berawal dari kejadian pada hari Senin 22 Januari 2024 lalu ketika itu Jokowi yang berada di dalam Mobil Kepresidenan menunjukkan "Pose 2 Jari" .
Pose jari itu diketahui menjadi simbol dukungan terhadap paslon Prabowo-Gibran ketika para pendukung pasangan Ganjar-Mahfud berteriak kepada Jokowi dengan menyebutkan Hidup Ganjar.
Perbuatan Presiden Joko Widodo dengan menggunakan fasilitas negara berupa Mobil Kepresidenan dan iring-iringan Kepresidenan menunjukkan bahwa beliau bukanlah Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Gibran.
Mereka menilai bahwa Jokowi telah Pelanggaran Pidana Undang- Undang Pemilu.
Mengingat Presiden Joko Widodo sampai hari ini pada tanggal 31 Januari 2024 belum mengajukan cuti untuk melakukan kampanye.
Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten (AMPB) menggelar mimbar rakyat di kampus Universitas Yuppentek Indonesia, Tangerang, Banten, Kamis (21/12/2023).
Baca SelengkapnyaAliansi Mahasiswa Bekasi-Karawang menggelar demonstrasi di Jalan Cut Meutia, Kota Bekasi, Selasa (6/2). Mereka membakar foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaPara mahasiswa, ojol, hingga buruh yang hadir itu mendeklarasikan kesiapannya untuk mendukung pasangan Anies-Muhaimin pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBeberapa gerak-gerik mantan gubernur Jawa Tengah mencuri perhatian terpantau dari balkon ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaMassa menolak kecurangan dalam Pemilu 2024 kembali berunjuk rasa di depan Gedung DPR. Unjuk rasa tersebut diwarnai dengan aksi bakar ban.
Baca SelengkapnyaSebanyak 56 TPS yang tersebar di Lapas dan Rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) wilayah Jakarta sudah disediakan untuk kelancaran Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKoalisi Mahasiswa Nasional Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda.
Baca SelengkapnyaDi sidang MK, keempat menteri itu dicecar berbagai pertanyaan seputar dugaan cawe-cawe Jokowi dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mencoblos bersama keluarganya.
Baca Selengkapnya