Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Begini Reaksi Kubu Syahrul Yasin Limpo
Djamaludin berpendapat, pencabutan prapadilan itu ada hubungan dengan penyelesaian perkara.
Djamaludin berpendapat, pencabutan prapadilan itu ada hubungan dengan penyelesaian perkara.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mencabut gugatan praperadilan kedua soal penetapan status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terkait hal ini, penasihat hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Kadoeboen buka suara.
"Haha, kan yang tahu cuma hanya Pak Firli dan Tuhan saja yang tahu," kata Djamaludin di Polda Metro Jaya, Senin (29/1).
Djamaludin berpendapat, pencabutan prapadilan itu ada hubungan dengan penyelesaian perkara. Djamaludin menduga, Firli ingin segera mendapatkan kepastian hukum di dalam kasus ini.
"Kami menduga ya, itu artinya beliau ingin proses ini cepat berjalan, sehingga seperti apa pertanggungjawaban masing-masing terkait permasalahan ini mungkin lebih cepat dan lebih jelas. Mungkin itu dugaan kami," ujar dia.
Djamaludin hadir mendampingi kliennya, Syahrul Yasin Limpo yang sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Djamaludin mengaku belum mengetahui secara mendetail tujuan penyidik memanggil kembali kliennya.
Namun, kemungkinan kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang yang juga sedang di dalami Polda Metro Jaya.
"Maybe, kita juga enggak tahu seperti apa. Makanya bingung juga kita. Mungkin nanti setelah pemeriksaan baru bisa kami berikan keterangan kepada teman-teman ya," ujar dia.
Kuasa hukum Firli Bahuri, Fahri Bachmid mengaku sudah lost kontak dengan kliennya
Baca SelengkapnyaFirli sendiri merupakan tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin LImpo
Baca SelengkapnyaPihak SYL menilai kasus yang membelit kliennya saat ini terkesan sedang landai
Baca SelengkapnyaBerawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaFirli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca SelengkapnyaNamun demikian alasan mencabut gugatan masih disiapkan oleh kubu Firli.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1).
Baca SelengkapnyaMenurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca Selengkapnya