Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi

Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi

Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi

Firli tersangkut kasus pemerasan di Kementan.

Polri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri. Meski sudah dua kali diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasaan Pimpinan KPK dalam penanganan korupsi Kementan RI.


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan bahwa keputusan penahanan berada sepenuhnya ditangan Penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Dittipidkor Bareskrim Polri.

“Mohon dipahami bahwa kewenangan penyidikan itu sudah diberikan oleh Undang-undang kepada penyidik. Jadi penyidiklah yang lebih paham,” kata Sandi saat ditanya wartawan, Kamis (7/12).


Menurutnya, setiap langkah dalam penanganan kasus penyidik pasti sudah memahami. Termasuk, kapan akan dipanggil, kapan dilakukan upaya paksa, sampai kapan waktu penahanan.

Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi

“Maka dari itu, percayakan kepada penyidik untuk semua bekerja secara normatif sesuai dengan ketentuan dan itu sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk penanganannya,” katanya.

“Maka dari itu kita tunggu hasilnya dengan kita awasi bersama agar berjalan sebaik-baiknya,” tambah dia.


Diketahui, keputusan tidak menahan Firli terlihat berdasarkan, Firli yang kembali bisa pulang usai menjalani Pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.10 WIB, Rabu (6/12) malam.

Dalam kesempatan itu, Firli bungkam tanpa mengindahkan semua cecaran awak media yang bertanya. Dengan pengawalan ketat untuk segera masuk ke dalam mobil.


Setelah masuk ke mobil, terlihat Firli sambil tersenyum melambaikan tangan ke awak media yang sedang dihalangi oleh petugas. Sampai akhirnya, Firli pun berhasil keluar dari area Mabes Polri.

“Makasih ya, makasih,” tutur Firli seraya menolak cecaran wartawan.

Alasan Tidak Ditahan

Sebelumnya Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut upaya paksa penahanan terhadap Firli dianggap masih belum diperlukan oleh penyidik.

"(Firli belum ditahan) Karena belum diperlukan," ujar Arief saat dikonfirmasi lewat pesan singkat (1/12).

Sementara terkait tidak ditahan Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar menyebut kalau soal penahanan merupakan kewenangan penyidik. Terlebih, dia mengklaim kliennya akan berlaku kooperatif dalam menghadapi proses hukum ini.

Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi

“Kalo terkait penahanan itu kan alasan subjektif dari penyidik ya. Misalnya kan sesuai aturan kuhap menghilangkan barbuk, mengulangi lagi perbuatannya atau melarikan diri. Kan tentu pak firli tidak mungkin melakukan hal itu. Jadi mungkin tdk perlu dilakukan penahanan. Pendapat penyidik,” tutur Ian.


Adapun dalam kasus ini, Firli telah dijerat atas dugaan pemerasaan sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md

Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Ngumpet di Mobil Usai Diperiksa Polisi, ini Penjelasan Pengacara
Firli Bahuri Ngumpet di Mobil Usai Diperiksa Polisi, ini Penjelasan Pengacara

Tindakan Firli yang terkesan menghindari kerumunan awak media, bukan berarti malu.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Akui Kunci Mobil hingga LHKPN Disita Polisi Terkait Dugaan Pemerasan SYL
Firli Bahuri Akui Kunci Mobil hingga LHKPN Disita Polisi Terkait Dugaan Pemerasan SYL

Barang-barang tersebut disita saat polisi menggeledah rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perkara di KPK Menumpuk, Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum dari Polisi
Perkara di KPK Menumpuk, Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum dari Polisi

Ketua KPK Firli Bahuri merilis pernyataannya seusai diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ketua KPK Firli Bahuri Tiba di Aceh
Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ketua KPK Firli Bahuri Tiba di Aceh

Firli dijadwalkan meninjau lokasi persiapan puncak peringatan Hakordia 2023 yang akan digelar dua hari lagi.

Baca Selengkapnya
Mangkir Panggilan Polisi, Firli Bahuri Muncul di Aceh: Kita Punya Musuh Bersama Yaitu Korupsi
Mangkir Panggilan Polisi, Firli Bahuri Muncul di Aceh: Kita Punya Musuh Bersama Yaitu Korupsi

Firli pada aparatur sipil negara (ASN) di Aceh juga meminta agar bekerja baik dan tidak mempersulit pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Kabar Rumah Firli Bahuri Digeledah Polisi di Kasus Pemerasan Mentan SYL
KPK Jawab Kabar Rumah Firli Bahuri Digeledah Polisi di Kasus Pemerasan Mentan SYL

Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dikabarkan digeledah oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya
Polisi Belum akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya

Ade Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.

Baca Selengkapnya
Eks Pimpinan KPK Desak Polisi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka: Kalau Enggak, Sia-Sia ke Sini
Eks Pimpinan KPK Desak Polisi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka: Kalau Enggak, Sia-Sia ke Sini

Di sisi lain, Saut juga mendesak agar Dewas KPK turut menyelidiki terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli akibat bertemu SYL.

Baca Selengkapnya
Baca Juga