Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon sebut rekaman Muchdi PR dan Pollycarpus bukan bukti baru

Fadli Zon sebut rekaman Muchdi PR dan Pollycarpus bukan bukti baru Fadli Zon di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) mendesak agar bukti rekaman pembicaraan antara Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi PR dengan Polycarpus dibuka ke publik. Mereka menganggap rekaman itu bisa menjadi bukti baru atas perkara Muchdi PR dan anak tangga penyidikan keterlibatan pejabat BIN dalam kasus pembunuhan Munir.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon enggan berspekulasi apakah rekaman tersebut bisa dijadikan alat bukti baru untuk mengajukan PK atas perkara Muchdi PR atau tidak. Sebab, menurutnya kasus ini telah melalui proses persidangan dan sudah ada yang dihukum terkait pembunuhan Munir.

"Saya enggak mau berspekulasi tentang kasus ini kasus yang sudah pernah ada proses pengadilan. Sudah pernah ada yang dihukum, kecuali ada bukti-bukti baru maka yang lama itu tidak bisa dibuka kembali," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11).

Dalam proses hukum, katanya, perkara yang sudah diadili tidak bisa kembali dibuka kecuali terdapat bukti-bukti baru atau dikenal dengan istilah ne bis in idem.

"Ada azaz ne bis in idem suatu perkara yang sama diadili dua kali, kecuali ada bukti-bukti baru, yang sahih yang kuat," jelasnya.

Waketum Gerindra ini menyebut pemerintah harus menyampaikan keberadaan bukti baru terkait kasus pembunuhan Munir. Dia ragu, sebab berkas investigasi tim pencari fakta (TPF) saja hingga belum diketahui keberadaannya.

"Yang saya kira dari pihak Pemerintah menyampaikan apakah ada bukti itu. Kalau berkasnya saja tidak ada yang mau diangkat ini apa," tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Eksekutif KASUM, Choirul Anam mengatakan, keinginan tersebut semakin kuat ketika Sudi Silalahi juga menyebut jika dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) sudah ditindaklanjuti. Padahal, menurutnya, rekaman ini justru belum diungkap.

"Kenapa kami terfokus pada rekaman? Karena kami ada miss leading yang dilakukan oleh Sudi Silalahi ketika penjelasan di Puri Cikeas, yang mengatakan bahwa betul dokumen TPF sudah ditindaklanjuti," ujarnya dalam konferensi pers di kantor LBH,Jakarta, Minggu (30/10).

Anam menjelaskan, pada saat Komisaris Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri pulang dari Seattle, Amerika Serikat, dia menemukan sebuah bukti baru. Bukti baru tersebut berupa sebuah chip telepon milik Polycarpus.

"Waktu itu komjen BHD datang ke Seattle hanya membawa potongan tubuh Munir untuk melihat asenikumnya. Yang kami ketahui dan kami konfirmasi tidak hanya tubuh Munir tapi juga chip telepon Polycarpus. Nah ketika beliau pulang dari Seattle, ketemu KASUM ada beberapa orang termasuk saya, itu dia mengakui bahwa mendapat sesuatu yang besar," jelasnya.

"Lalu sesuatu yang besar itu apa? Salah satunya rekaman suara yang mengatakan 'Siap, laksanakan, selesai' itu komunikasi antara Polycarpus dan Muchdi PR," tandasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Pj Gubernur Agus Fatoni Ingatkan ASN di Sumsel Netral di Pemilu 2024
Jelang Pencoblosan, Pj Gubernur Agus Fatoni Ingatkan ASN di Sumsel Netral di Pemilu 2024

atoni mengajak seluruh pihak untuk mempertahankan kondusifitas daerah, menjaga Provinsi Sumsel agar aman dan damai.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bicara Jatah Menteri, Zulkifli Hasan Klaim Suka Duka PAN dan Prabowo Panjang
Bicara Jatah Menteri, Zulkifli Hasan Klaim Suka Duka PAN dan Prabowo Panjang

Zulkifli Hasan menyerahkan sepenuhnya terkait jatah menteri kepada presiden terpilih capres Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik
Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik

Polres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan dan bencana jelang persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya
Polri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya

Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.

Baca Selengkapnya
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Kembali 'Berulah', Mendadak Peluk Gubernur Jabar di Depan Umum
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Kembali 'Berulah', Mendadak Peluk Gubernur Jabar di Depan Umum

Momen lucu saat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono peluk mesra Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya