Epidemiolog Nilai Wajib Booster di Ruang Publik Hanya Kebijakan Politis
Merdeka.com - Pakar Epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai kebijakan pemerintah perihal vaksin booster akan menjadi syarat utama dalam kegiatan di ruang publik hanya sebatas kebijakan politis. Menurutnya pandemi sudah berakhir, namun target-target pemerintah belum tercapai, terutama capaian vaksinasi booster. Sehingga, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan tersebut.
"Vaksin booster lebih ditekankan untuk pencapaian target-target pemerintah saja, ini dapat dilihat dari capaian yang rendah semenjak adanya program vaksin booster," kata Julian, saat dihubungi merdeka.com, Senin (4/7).
Sebagai contoh, ia memaparkan, vaksinasi dosis pertama per-Maret 2022 di DKI mencapai 12,4 juta dari target 10 juta (123%) dan vaksinasi dosis kedua mencapai 104 juta (104%). Akan tetapi realisasi vaksin booster hanya 2 juta saja.
Padahal, ia menyebutkan, vaksinasi lengkap cukup dengan dosis dua dan tidak perlu melakukan booster. Sehingga, tidak perlu dengan tambahan persyaratan untuk masuk di ruang publik.
"Keputusan vaksin booster lebih bersifat politis ketimbang medis. Untuk saat ini sebenarnya tidak bgitu urgent untuk vaksin booster, terlebih untuk booster dengan persyaratan cold chain, sangat diragukan kualitasnya ketika digunakan," ucapnya.
Ketua Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Nasional, Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan, booster segera jadi syarat utama dalam kegiatan di ruang publik.
Dengan ini, dia meminta agar masyarakat segera melakukan vaksinasi booster. "Kedepannya akan segera menjadi persyaratan juga untuk memasuki fasilitas publik. Untuk itu mohon segera lakukan vaksinasi booster," kata Prof. Wiku dalam Konferensi Pers Update Covid-19, Sabtu (2/7).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya