Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Rektor UI sumringah tak terbukti terlibat kasus korupsi

Eks Rektor UI sumringah tak terbukti terlibat kasus korupsi Gumilar Rusliwa Somantri bersaksi di sidang Tafsir. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, menjatuhkan vonis kepada mantan Wakil Rektor II bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia Universitas Indonesia, Tafsir Nurchamid. Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI itu terbukti melakukan korupsi pengadaan dan pemasangan Teknologi Informasi Perpustakaan Pusat UI pada 2010-2011 merugikan negara Rp 8,4 miliar.

Namun, dalam analisa hukum dan kesimpulannya majelis hakim menyatakan Rektor UI saat itu, Gumilar Rusliwa Sumantri, tidak terbukti turut serta bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi. Sebab menurut hakim, hanya ada empat pihak selain Tafsir dianggap bertanggung jawab.

Yakni Direktur Umum UI Donanta Dhaneswara, Direktur PT Makara Mas Tjahjanto Budisatrio alias Ibus, Direktur PT Dewi Perdana Internasional Irawan Wijaya, Direktur PT Netsindo Inter Buana Fisy Amalia Sholihati Hanafi. Sementara nama Gumilar lolos.

"Unsur perbuatan turut serta bersama-sama dalam pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana terbukti. Maka dari itu perbuatan mereka dalam melakukan pidana patut dipertimbangkan," kata Hakim Anggota Afiantara saat membacakan analisa hukum dalam amar putusan Tafsir, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/12).

Ditemui usai sidang, Gumilar nampak tidak bisa menyembunyikan kegembiraannya setelah mengetahui hakim memutuskan dia tidak terlibat. Dia hanya menjawab normatif ketika dimintakan tanggapannya soal putusan itu.

"Kita hormati ya keputusan pengadilan. Saya kira pasti berdasarkan fakta-fakta. Terima kasih," kata Gumilar sambil tersenyum.

Pria yang mengenakan kemeja lengan panjang itu juga sempat menyalami keluarga Tafsir. Dia merasa turut prihatin dengan vonis dijatuhkan hakim.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Tetapkan Rektor Universitas Mitra Karya Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP
Kejati Jabar Tetapkan Rektor Universitas Mitra Karya Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP

Total dua orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Melki Sedek Huang Angkat Bicara Atas Putusan Bersalah Kasus Kekerasan Seksual dari Rektor UI
Melki Sedek Huang Angkat Bicara Atas Putusan Bersalah Kasus Kekerasan Seksual dari Rektor UI

Melki dinyatakan bersalah dan diberikan sanksi administratif berupa skorsing satu semester.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis Bebas, Eks Rektor Unud Bali Prof Antara Menangis Haru
Hakim Vonis Bebas, Eks Rektor Unud Bali Prof Antara Menangis Haru

Prof Antara menegaskan, sejak awal kasus ini diselidiki dirinya tidak pernah melakukan korupsi seperti yang didakwakan.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Rektor Tanggapi Kabar Guru Besar Unja Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman
Rektor Tanggapi Kabar Guru Besar Unja Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman

Rektor juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan bagi mahasiswa menjadi korban.

Baca Selengkapnya
Tanggapan Universitas Pancasila Usai Rektornya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan
Tanggapan Universitas Pancasila Usai Rektornya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan

Pelecehan yang dilakukan terlapor ETH telah membuat korban RZ mengalami trauma.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari
Rektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari

ETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari

Baca Selengkapnya