Duka istri ABK, kabar penyanderaan sempat dianggap hoax pemerintah
Merdeka.com - Dian Megawati Ahmad (33) tak kuasa menahan derai air mata saat suaminya, Ismail bersama tujuh personel tugboat Charles mengabarkan telah disandera kelompok militan diduga Abu Sayyaf. Duka Dian belum mereda, manakala pemerintah hingga TNI sempat menganggap penyanderaan itu sebagai kabar bohong.
"Iya, kalau kita semua kecewa, atas dasar apa mengatakan itu kabar bohong? Memangnya sudah ada bukti kah?" kata Dian usai diperiksa penyidik Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, di Jalan Yos Sudarso, Samarinda, Rabu (22/6) malam.
Dian bahkan mempertanyakan dasar keraguan pemerintah atas ungkapan kabar penyanderaan itu tak benar.
"Mereka sudah menghubungi suami-suami kami kah? Apakah ada yang sudah bisa dihubungi? Itu saja kan mereka belum lakukan, baru mengecek koordinat kapal. Kok bisa menyimpulkan seperti itu (kabar bohong)," terang Dian.
Dian, yang saat itu tengah bersama dengan para istri ABK, terus menanti kabar terbaru, keberadaan suami mereka.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jusuf Kalla mengingatkan semua pejabat termasuk Presiden agar netral dalam politik
Baca SelengkapnyaWapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.
Baca SelengkapnyaJK mengatakan seorang calon pemimpin harus bisa membawa rakyatnya menuju kebaikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
JK mengaku masih menunggu hasil penghitungan suara resmi.
Baca SelengkapnyaJK mengatakan, partai politik didirikan sebagai kendaraan politik untuk mendapatkan kekuasaan dan kewenangan.
Baca SelengkapnyaJK bercerita asal usul Prabowo memiliki lahan ratusan ribu hektare.
Baca SelengkapnyaMenurut JK, tidak ada arahan secara khusus kedua pasangan tersebut.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) sempat membenarkan pertemuannya dengan Hasto.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) menegaskan sikap politiknya mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies-Muhaimin di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya