Dugaan Pungli Berujung Penyerangan, 6 Anggota Polres Empat Lawang Diperiksa
Merdeka.com - Adanya pungutan liar (pungli) yang diduga menjadi latar belakang penyerangan sekelompok orang terhadap anggota Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, terus diselidiki. Enam polisi diperiksa terkait laporan itu.
Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto mengungkapkan, dugaan adanya pungli proyek pembangunan jalan muncul dari laporan warga ke KontraS dan Ombudsman RI. Pihaknya pun langsung melakukan investigasi berupa pemeriksaan internal maupun eksternal.
"Dari internal ada enam anggota polisi yang diperiksa, berasal dari Polres dan Polsek, ada juga unsur masyarakat," ungkap Eko, Rabu (4/9).
Dari hasil investigasi sementara, kata dia, tidak ditemukan indikasi pungli seperti yang dituduhkan. Hal itu diperkuat dengan keterangan warga di sekitar proyek pembangunan jalan.
"Hasilnya tidak ditemukan indikasi pungli," tegasnya.
Meski demikian, polisi masih memposisikan kasus ini sebagai perhatian prioritas. Oleh karena itu, warga maupun pelapor harus menunjukkan bukti atau petunjuk yang menguatkan agar dapat diproses.
"Setidaknya ada bukti dan saksi, jangan sampai nantinya menjadi fitnah," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KontraS menduga penyebab utama terjadinya bentrokan polisi dan warga di Empat Lawang, beberapa waktu lalu karena adanya pungli. Kepala Divisi Pembelaan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Arif Nur Fikri mengungkapkan, dugaan itu muncul setelah warga Desa Tanjung Raman, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, mengadu terkait bentrokan dan penangkapan belasan warga. Warga membantah kronologis yang disampaikan kepolisian.
Warga menyebut, polisi melakukan pungli saat pembangunan jalan. Polisi meminta jatah Rp 30 ribu per angkutan truk selama beberapa bulan sebelum kejadian.
"Persoalan utamanya adalah dugaan pungli yang dilakukan oknum polisi di Empat Lawang, ada warga yang hendak melaporkan. Ini menjadi dugaan penyebab terjadinya bentrokan," ungkap Arif, Senin (2/9).
Menurut dia, kasus ini telah dilaporkan ke Ombudsman RI dan warga tinggal menyertakan barang bukti seperti data pendukung adanya pungli. Semestinya, kasus dugaan pungli tersebut harus diusut tuntas.
"Makanya dikejar ke situ dan dibuktikan dengan data yang ada," ujarnya.
KontraS juga mendesak polisi menyelidiki dugaan penganiayaan yang dilakukan polisi kepada para tersangka dan saksi bentrokan dalam proses penyelidikan. Bahkan, seorang tersangka yang terbaring di rumah sakit akibat terkena tembakan polisi juga harus diborgol.
"Kita menyayangkan itu, dia sudah mengalami luka tembak, tidak berdaya, masih diborgol. Padahal dia tidak bisa lari ke mana-mana karena luka itu, tidak mungkin juga melarikan diri, ini tidak manusiawi," kata dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal polisi berani ubah pos lantas jadi kantor provos usai kerap jadi ladang pungli anggota. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaDua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaMomen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca Selengkapnya