Dua korban aksi penyerangan di Polres Banyumas jalani operasi

Dua korban aksi penyerangan di Polres Banyumas jalani operasi. Keduanya dijadwalkan menjalani operasi dan ditangani secara khusus oleh dr Aris, spesialis ortopedi konsultan sendi. Bripka Karsono mengalami luka sayatan sampai menyentuh tulang. Sementara Aiptu Ata Suparta mengalami pendarahan di dalam sendi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dua korban aksi penyerangan di Polres Banyumas jalani operasi
Korban penyerangan Polres Banyumas menjalani perawatan di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto. ©2017 merdeka.com/Abdul Aziz

Dua polisi korban aksi penyerangan di Mapolres Banyumas menjalani operasi di RS Geriatri, Rabu (12/4). Keduanya mendapatkan perawatan intensif dari spesialis ortopedi konsultan sendi akibat luka sayatan dan pendarahan di dalam sendi.

Direktur RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, dr Haryadi Ibnu Junaedi mengatakan, kedua korban yakni Bripka Karsono dan Aiptu Ata Suparta dirujuk ke RS Geriatri dari Rumah Sakit Tentara Wijayakusuma pada Selasa (11/4). Keduanya dijadwalkan menjalani operasi dan ditangani secara khusus oleh dr Aris, spesialis ortopedi konsultan sendi.

"Kami sudah lakukan pemeriksaan foto rontgen dan scan. Aiptu Ata tengah dioperasi, nantinya dilanjutkan dengan operasi pada Bripka Karsono," kata Haryadi usai mendampingi Kapolda Jawa Tengah, Irjen Condro Kirono, Rabu (12/4).

Bripka Karsono mengalami luka sayatan sampai menyentuh tulang. Saat ini sedang dieksplorasi apakah tulang yang patah juga berdampak pada otot sampai saraf. "Kondisi fisik baik. Tinggal masuk operasi saja untuk tindakan medis," terang Haryadi.

Sementara Aiptu Ata Suparta tengah menjani operasi. Dia mengalami pendarahan di dalam sendi. Aiptu Ata Suparta adalah korban pertama penyerangan polres Banyumas yang ditabrak Ibnu Dar dengan sepeda motor. Akibat tabrakan itu, Suparta sempat pingsan di tempat dan mengalami benturan kepala ke aspal.

"Aiptu Suparta, untuk penyembuhan setidaknya membutuhkan waktu dua bulan istirahat," ujarnya.

Rekomendasi