Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

Hamdan Zoelva mengaku terkejut mendengar pengakuan Ketua KPK Agus Rahardjo

Mantan Ketua Mahakamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengaku terkejut mendengar pengakuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo.

Jokowi dituding sempat marah dan meminta Agus menghentikan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto.

Meskipun belakangan, Jokowi membantah tuduhan tersebut.

"Saya kaget mendengar pengakuan Agus Raharjo (Ex Ketua KPK), Sudirman Said (Ex ESDM). Ditambah masalah putusan MK. DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket. Apa betul ada intervensi Presiden atau hanya fitnah?," ujar Hamdan melalui cuitannya di akun X @hamdanzoelva.

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil presiden ke Istana.

Di situ, dia diminta oleh Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang menjerat Setya Novanto.

DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

Saat itu, Setnov menjabat Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, partai politik yang pada 2016 lalu bergabung jadi koalisi pendukung Jokowi.

Status hukum Setnov sebagai tersangka diumumkan KPK secara resmi pada Jumat, 10 November 2017.

Selain itu, Mantan Menteri ESDM yang kini tergabung dalam tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Sudirman Said pun mengungkapkan dirinya pernah dimarahi Presiden Jokowi.

Sudirman menuturkan, amarah itu terkait laporan terhadap Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) soal kasus Freeport yang dikenal dengan kasus 'papa minta saham'.

DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

Sementara itu, suara yang lebih keras muncul dari Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum & Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani.

Aktivis HAM itu mendesak DPR bertindak.

Julius menduga, Jokowi telah melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus korupsi megaproyek E-KTP yang melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.


"Kami menyarankan (Jokowi) di-impeachment, bukan hanya interpelasi. Kami menyarankan DPR RI melakukan impeachment," ujar Julius.

Respons Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi membantah dirinya meminta mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo menghentikan kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Jokowi mengatakan dirinya justru meminta Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK.

"Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November saya sampaikan saat itu, 'Pak Novanto, Pak Setya Novanto, ikuti proses hukum yang ada'. Jelas berita itu ada semuanya," kata Jokowi kepada wartawan di Halaman Istana Merdeka Jakarta, Senin (4/12).


Selain itu, kata dia, proses hukum terhadap Setya Novanto tetap berjalan. Bahkan, mantan Ketua DPR RI itu divonis 15 tahun hukuman penjara atas kasus korupsi e-KTP.

"Yang kedua, buktinya proses hukum berjalan. Yang ketiga pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun," ujarnya.

Jokowi mengaku heran kasus e-KTP tersebut kembali diramaikan di ruang publik. Dia pun bertanya-tanya apa kepentingan dibalik isu intervensi kasus e-KTP.

DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

"Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?" jelas Jokowi.

Jokowi juga menegaskan tak ada pertemuan dirinya dengan Agus Rahardjo untuk meminta kasus e-KTP dihentikan.

Dia telah meminta Menteri Sekretariat Negara untuk mengecek agenda pertemuan tersebut.

Hasilnya, tidak ada agenda pertemuan Jokowi dengan Agus Rahardjo.

DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

"Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan, aya suruh cek di Setneg, enggak ada agenda (bertemu Agus) yang di Setneg. Tolong di cek lagi aja," tutur Jokowi.

Pengakuan Agus Rahardjo

Presiden Joko Widodo atau Jokowi membantah dirinya meminta mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo menghentikan kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Jokowi mengatakan dirinya justru meminta Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK.

DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

Melalui program Rosi yang ditayangkan di kanal YouTube Kompas TV pada Jumat 1 Desember 2023, Agus Rahardjo mengungkapkan ia pernah menemui Presiden Jokowi ditemani oleh Menteri Setneg Pratikno.

"Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP, saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Setneg). Jadi saya heran 'biasanya manggil (pimpinan KPK) berlima ini kok sendirian'. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil," ujar Agus, Jumat 1 Desember 2023.


DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

Kemudian, Agus mengungkapkan, saat itu Presiden Jokowi marah dan berteriak padanya dengan kata 'Hentikan'. Agus menjelaskan jika dirinya diminta untuk menghentikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

"Begitu saya masuk Presiden sudah marah, menginginkan, karena begitu saya masuk beliau sudah teriak "hentikan". Kan saya heran yang dihentikan apanya," ucap Agus.


"Setelah saya duduk saya baru tahu kalau yang disuruh dihentikan itu adalah kasus Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan," sambung Agus.

Titip Pesan ke Seskab, Cara PDIP Kabari Jokowi Deklarasi Ganjar-Mahfud MD
Titip Pesan ke Seskab, Cara PDIP Kabari Jokowi Deklarasi Ganjar-Mahfud MD

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi), sudah diberi tahu tentang keputusan parpolnya mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
Politisi PPP Sebut Putusan MKMK dan Hak Angket DPR Bisa Buka Pemakzulan Presiden
Politisi PPP Sebut Putusan MKMK dan Hak Angket DPR Bisa Buka Pemakzulan Presiden

Menurutnya, pintu masuknya jika Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang merupakan ipar Presiden Jokowi dikenakan sanksi berat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Ridwan Mansyur Jadi Hakim Konstitusi
Jokowi Lantik Ridwan Mansyur Jadi Hakim Konstitusi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi menggantikan Manahan Sitompul.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Prabowo-Gibran Daftar Capres-Cawapres ke KPU, Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana
Jelang Prabowo-Gibran Daftar Capres-Cawapres ke KPU, Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana

Wali Kota Soko Gibran Rakabuming Raka sudah mengajukan izin kepada Presiden Jokowi untuk maju Pilpres.

Baca Selengkapnya
Soal Wacana Pemakzulan Presiden, DPR Diminta Pastikan Hak Angket Berjalan
Soal Wacana Pemakzulan Presiden, DPR Diminta Pastikan Hak Angket Berjalan

Wacana pemakzulan Presiden Jokowi muncul di tengah polemik putusan MK.

Baca Selengkapnya
Menteri PUPR Basuki Curi Perhatian di IKN, Jadi Pramusaji Antarkan Sarapan untuk Jokowi
Menteri PUPR Basuki Curi Perhatian di IKN, Jadi Pramusaji Antarkan Sarapan untuk Jokowi

Pak Bas membawakan nampan berisi sarapan roti bakar untuk Jokowi.

Baca Selengkapnya
Adian Napitulu Bongkar Penyebab Jokowi Beda Sikap dengan PDIP: Minta Tiga Periode, Ditolak
Adian Napitulu Bongkar Penyebab Jokowi Beda Sikap dengan PDIP: Minta Tiga Periode, Ditolak

Adian menegaskan, penolakan atas permintaan tiga periode Jokowi itu karena tidak ingin mengkhianati konstitusi.

Baca Selengkapnya