Dikawal Anggota DPD, Relawan Mas Gibran Bagikan Sembako di Pekanbaru, Medan hingga Majene
Relawan Mas Gibran kembali menggelar aksi bagi-bagi sembako di sejumlah provinsi
Relawan Mas Gibran kembali menggelar aksi bagi-bagi sembako di sejumlah provinsi
Relawan Mas Gibran kembali menggelar aksi bagi-bagi sembako di sejumlah provinsi. Tujuannya, untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Titik pertama, Relawan Mas Gibran membagikan sembako di gang Palembang, Tengkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau.
Anggota DPD RI, Hendra yang hadir dalam acara tersebut menilai, iInisiatif positif seperti yang dilakukan relawan Mas Gibran dinilai perlu dilakukan.
“Ini perlu kita dukung bersama untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang kesulitan,” ujar Hendra.
Pembagian sembako juga dilakukan di Gang Melati Indah, Sidomulyo Tim, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.
Anggota DPD RI, Dewi, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan relawan seperti Mas Gibran. Hal ini berdampak besar bagi masyarakat yang kurang mampu.
Di Medan, Relawan Mas Gibran membagikan Sembako di Jalan Pasar 1, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara.
Sembako juga dibagikan di Jalan Bunga Terompet, Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Semangat kepedulian seperti ini perlu kita dorong agar lebih banyak masyarakat yang terbantu," ujar Koordinator Relawan Mas Gibran, Polintan.
Di Sulawesi Barat, Relawan Mas Gibran membagikan sembako di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Anggota DPD RI, Sinta, menyoroti pentingnya keberlanjutan.
“Kita perlu terus mendukung inisiatif-inisiatif positif seperti ini agar dapat memberikan manfaat jangka panjang,” kata Sinta di Majene.
Terakhir, Relawan Mas Gibran membagikan sembako di Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Budiman, anggota DPD, mengatakan, partisipasi masyarakat dan kerjasama yang baik menjadi kunci kesuksesan kegiatan ini.
Relawan Mas Gibran menggelar bagi-bagi sembako di tiga provinsi berbeda
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Bawaslu Maluku masih terus melakukan kajian tentang dugaan pelanggaran tersebut.
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran itu setelah Gibran langsung bertemu sejumlah kepala pemerintah negeri (KPN) dan kepala desa dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah.
Baca SelengkapnyaPenggunaan anggaran tersebut harus tetap dilakukan secara hati-hati seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaGibran menegaskan, tidak ada kegiatan politik sama sekali dalam aksi bagi-bagi susu tersebut
Baca SelengkapnyaPelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengatakan pertemuan Gibran dengan Raja se-Maluku dalam konteks mendengar aspirasi dari tokoh-tokoh adat daerah.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berujar, Satpol PP lah yang berwenang menindak Gibran jika ia terbukti melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016.
Baca Selengkapnya