Diduga korupsi, kepala desa Karanganyar digerudug ratusan warga
Merdeka.com - Diduga melakukan korupsi dan berbagai penyelewengan, seorang pria bernama Purwanto, yang menjabat sebagai Kepala Desa Tawangsari Kecamatan Kerjo, Karanganyar, Jawa Tengah, digerudug ratusan warganya.
Warga yang tak kuasa menahan emosi bahkan hampir bertindak anarkis dengan main hakim sendiri. Beruntung aparat keamanan dari Polsek setempat berhasil mengamankan Purwanto.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ratusan warga dari delapan dusun, sejak Selasa (15/04) pagi sudah berkumpul di sekitar kantor balai desa. Mereka berteriak meminta kepala desa untuk mundur dari jabatannya.
Kuasa hukumnya warga Asri Purwanti SH mengatakan sebenarnya warga telah memperingatkan Purwanto sejak lama. Purwanto, kata Asri telah melakukan banyak kesalahan dan penyelewengan selama setahun menjabat sebagai kepala desa.
"Kita melakukan somasi kepada Purwanto. Penyimpangan yang lakukan antara lain penyalahgunaan uang lelang tanah kas desa sekitar Rp 46 juta, pembangunan jembatan desa senilai Rp 250 juta yang tidak transparan," ujar Asri.
Menurut Asri pembangunan jembatan dengan dana APBD tersebut hingga saat ini belum dirasakan manfaatnya oleh warga. Pasalnya Purwanto tak mengizinkan warga untuk melintas.
"Masak jembatan kok letaknya di gang buntu. Katanya tidak boleh digunakan sebelum 3 tahun. Ini apa maksudnya? Benar saja kalau warga marah," terangnya.
Somasi juga dilakukan warga lantaran Purwanto juga menolak untuk melayani administrasi keperluan warga yang tidak mendukungnya saat pilkades tahun lalu. Purwanto juga dinilai tidak adil mendistribusikan raskin, merealisasikan anggaran pembangunan tidak sesuai peruntukan dan membiarkan tanah kas desa didirikan bangunan permanen oleh pendukungnya saat Pilkades.
Ditemui terpisah, Purwanto berjanji akan menemui warga untuk melakukan klarifikasi.dirinya meminta waktu sepekan untuk membuktikan dituduhkan warga.
"Saya minta waktu sepekan, akan saya buktikan tuduhan itu tidak benar. Saya yakin ini hanya salah paham," katanya.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaAditya, disebut sebagai korban salah tangkap hingga mengalami penganiayaan
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengakui banyak anggotanya yang tugas mengawal pemilu jatuh sakit akibat kelelahan.
Baca SelengkapnyaKorban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?
Baca SelengkapnyaPria pengangguran itu telah menghilangkan nyawa KRA dengan cara sadis.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca Selengkapnya