Dibayar napi Rp 2 juta, sipir LP Cipinang jadi kurir narkoba
Merdeka.com - Seorang sipir yang bertugas di LP Cipinang diamankan satuan narkoba Polres Jakarta Timur, setelah tertangkap basah menyelundupkan sabu seberat 560 gram untuk diberikan kepada napi di dalam penjara. Sipir berinisial FW (28) ini mengaku mendapat imbalan 2 juta rupiah setiap kali berhasil melakukan transaksi.
Wakapolres Jakarta Timur AKBP M. Abrar Tuntalanai mengatakan, FW yang bertugas sebagai portir LP Cipinang ini ditangkap saat hendak masuk ke dalam lapas dengan barang bukti sabu yang diselipkan di dalam baju miliknya.
"Sebelumnya sipir tersebut, melakukan transaksi dengan seseorang berinisal BW (DPO) di depan Kodim. Setelah transaksi dia kembali ke lapas. Petugas kami yang sudah berada di sana segera menangkapnya," kata Abrar di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (23/4).
Abrar menjelaskan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Menkumham untuk memeriksa seorang tahanan berinisial SR yang masih berada dibalik jeruji besi.
"Kami sudah mengetahui siapa penerima barang dan masih dalam proses negosiasi untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, FW mengaku baru kali pertama ini berprofesi sampingan sebagai kurir narkoba. FW menambahkan, untuk sekali transaksi dirinya mendapat imbalan sebesar 1-2 juta rupiah dari sang napi.
"Karena kebutuhan ekonomi, saya dapat upah paling besar 2 juta, ini baru pertama kali," tandasnya.
Akibat perbuatannya, FW diancam pasal 114 (2) subsider 112 (2) UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPara terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) Rizkie Andriani Harahap kompak menyatakan pikir-pikir.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca Selengkapnya