Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 dari Operasi Yustisi Capai Rp1,1 Miliar
Merdeka.com - Kepolisian menggelar operasi yustisi di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka menegakkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Operasi ini sudah digelar sejak 14 September 2020 lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, menyebut sampai kemarin, denda pelanggaran mencapai Rp1,1 miliar.
"Denda administrasi sebanyak 15.773 kali dengan nilai denda Rp 1.141.353.800 miliar," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/9).
Menurut Awi, nilai tersebut terkumpul selama 10 hari pelaksanaan Operasi Yustisi mulai 14 September sampai dengan 23 September 2020. Tim gabungan sendiri telah melaksanakan total penindakan sebanyak 1.117.583 kali.
"Dengan sanksi, pertama teguran lisan sebanyak 799.001 dan teguran tertulis sebanyak 180.338 kali," jelas dia.
Adapun untuk penutupan tempat usaha yang kedapatan masih melanggar protokol kesehatan Covid-19 ada sebanyak 584 kali sanksi.
"Sanksi lainnya kerja sosial sebanyak 121.887 kali," jelas Awi.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaBerikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria 72 tahun di Belanda terinfeksi Covid-19 selama 613 hari dan berakhir meninggal. Yuk, simak fakta lengkapnya!
Baca SelengkapnyaKemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca Selengkapnya