Demo & Rutan kelebihan kapasitas alasan Ahok dipindah ke Mako Brimob
Merdeka.com - Penahanan Basuki Tjahaja Purnama dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi massa yang terus melakukan demo.
"Sudah dipindahkan tadi malam, karena rutan kelebihan kapasitas penghuni dan untuk mengantisipasi massa pendemo," kata Kepala Rutan Klas I Cipinang, Asep Sutandar saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (10/5).
"Demi keamanan saja, demi rutan itu sendiri dan yang bersangkutan. Penghuni rutan kan sampai 3.700 orang, padahal kapasitasnya 1.136 orang. Sementara petugas di sini sangat sedikit. Kalau ada demo berhari-hari di sini, pekerjaan kami pasti terganggu," katanya.
Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pembacaan putusan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
Ali Mukartono, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) langsung ditahan di Rutan Cipinang setelah divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya