Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demi kereta cepat, kompleks tambang batu di Purwakarta bakal ditutup

Demi kereta cepat, kompleks tambang batu di Purwakarta bakal ditutup Ilustrasi Kereta Cepat. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan jajaran pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melakukan pembahasan rencana perubahan Perda RTRW termasuk rekomendasi penutupan tambang batu yang dilintasi jalur kereta di Kecamatan Sukatani, Purwakarta.

Pada pertemuan yang digelar di Bale Nagri, kompleks Pemda Purwakarta, project team leader KCIC Yusrizal‎ merekomendasikan areal tambang yang berada di wilayah di Gunung Sembung Sukatani harus segera ditutup.

Yusrizal menyebut jika aktivitas penambangan terus berlangsung maka dikhawatirkan akan menggangu proses pengerjaan pembangunan dan juga saat kereta berjalan. Karena aktivitas tambang menggunakan bahan peledak yang menyebabkan getaran.

"Nanti di sekitar lokasi tambang itu akan dibangun terowongan dengan kedalaman kurang lebih 50 meter, dan dikhawatirkan saat tambang beroperasi banyak sensor getar yang bereaksi sehingga mengganggu kereta," kata Yusrizal kepada wartawan di Purwakarta, Rabu (2/3).

Namun ditambahkan Yusrizal, pihaknya menyarankan agar penutupan tambang tersebut setelah kebutuhan batu sebanyak satu juta kubik untuk konstruksi jalur kereta cepat mulai ‎dari Jakarta hingga Bandung terpenuhi.

Selain soal rekomendasi tambang pihaknya juga mendiskusikan soal antisipasi titik rawan bencana. Pasalnya dari hasil kajian PT KCIC bersama tim ahli seperti BMKG, LIPI, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana, juga Kementerian Perhubungan di Purwakarta dikenal dengan daerah rawan longsor.

"Untuk itu kita perlu kajian ilmiah konstruksi seperti apa yang cocok untuk antisipasi itu. Termasuk juga penempatan sensor untuk memberikan sinyal jika terjadi bencana agar kereta bisa setop," tambah Yusrizal.

Sementara Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menyambut baik rekomendasi penutupan tambang batu tersebut. Menurutnya di kawasan Gunung Sembung terdapat tiga perusahaan tambang dengan izin operasi yang akan habis.

Dedi menyatakan pihaknya segera mengubah Perda RTRW, agar nantinya tak ada lagi rekomendasi untuk Pemprov Jabar memberikan perpanjangan izin atau pun menerbitkan izin baru bagi perusahaan tambang.

"Nanti harus ada payung hukum yang jelas agar tak ada benturan, misalnya Kepres," ujar Dedi.

Dedi juga berharap nantinya para penambang yang tak lagi memiliki pekerjaan bisa diakomodir di PT KCIC sebagai pekerja.

"minimal mereka bisa jadi kuli atau bisa diberi pelatihan oleh PT KCIC sebelum nantinya bekerja," kata Dedi.

Jalur kereta cepat yang masuk dalam wilayah Kabupaten Purwakarta akan membentang sejauh 23,6 kilometer. daerah yang dilintasi terdiri dari lima kecamatan dan 18 desa.

Sementara untuk daerah rawan bencana pergerakan tanah berada di Desa Mekargalih, Kecamatan Jatilhur. Sedangkan tiga perusahaan yang berada di Gunung Sembung adalah PT Hanusentra Argoselo, Koperasi P2 Setia, dan DJAYA Putra Sembung.

Ketiga perusahaan yang berada di Desa Sukajaya dan Desa Malangnengah, Kecamatan Sukatani itu melakukan peledakan sebanyak dua kali dalam seminggu.

Baca juga:

Demi kereta cepat, Purwakarta siap tutup tambang dengan persyaratan

Jalur kereta cepat buat warga Purwakarta kehilangan mata pencaharian

Data belum lengkap, Menhub Jonan tahan izin pembangunan kereta cepat

Menteri Jonan dan bawahannya beda pendapat soal lahan kereta cepat

Bos KCIC sebut proyek kereta cepat tak hasilkan keuntungan

Ridwan Kamil: Masak turun kereta cepat di stasiun terus naik ojek (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP