Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalih Hasbi Hasan Pakai Helikopter ke Bali Bareng Windy 'Idol'

Dalih Hasbi Hasan Pakai Helikopter ke Bali Bareng Windy 'Idol'

Dalih Hasbi Hasan Pakai Helikopter ke Bali Bareng Windy 'Idol'

Hasbi mengatakan kalau dirinya tidak pernah ingin mendapatkan fasilitas cuma-cuma ketika berlibur ke Bali bareng Windy

Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengaku tidak pernah mendapatkan fasilitas keliling Bali menggunakan Helikopter senilai Rp7,5 juta secara cuma-cuma bersama Windy Yunita Bastari alias Windy 'idol'.


Ia bahkan sempat menolak ketika tahu fasilitas yang diberikan secara gratis. Hal itu diungkapkan Hasbi dalam nota Pleidoinya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

Semulanya, Hasbi mengaku pernah membayar Rp7,5 juta kepada Devi Herlina yang merupakan notaris dari Urban.co


"Saya sudah akan membayar namun tidak diterima oleh Pihak PT Urban Co. Karena sudah diselesaikan oleh Devi Herlina, selanjutnya saya menghubungi Devi Herlina dengan maksud mengganti biaya yang sudah dikeluarkan, namun Devi Herlina hanya menjawab 'enggak apa-apa pak Hasbi kebetulan saya Notaris Urban.Co dan itu juga free of charge kok'," kata Hasbi di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

Dalih Hasbi Hasan Pakai Helikopter ke Bali Bareng Windy 'Idol'

Hasbi mengatakan kalau dirinya tidak pernah ingin mendapatkan fasilitas cuma-cuma ketika berlibur ke Bali bareng Windy. Bahkan setelahnya ia mengaku tidak pernah berkomunikasi lagi dengan Devi.

"Saya tidak tidak menghendaki free of charge (FOC) dan akan membayar sendiri biaya sewanya. Walaupun tuduhan terhadap saya tersebut tidak benar," pungkasnya.

Dalih Hasbi Hasan Pakai Helikopter ke Bali Bareng Windy 'Idol'


Sebagaimana dalam dakwaan Hasbi, Jaksa mengatakan terdakwa menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan penginapan yang seluruhnya senilai Rp630.844.400.

Dari salah satu gratifikasi yang dinikmatinya yakni liburan ke Bali sambil ditemani Windy Yunita Bastari Usman alias Windy 'Idol'.

"Pada 13 Januari 2022 bertempat di Kabupaten Badung terdakwa menerima fasilitas perjalanan keliling Bali melalui udara dengan menggunakan helikopter senilai Rp7.500.000. Terdakwa menerima fasilitas perjalanan wisata tersebut bersama dengan Windy Yunita Bastari Usman, Rinaldo Septariando, dan Betty Fitriana," 

kata jaksa saat membacakan amar dakwaanya di Pengadilan Negeri Tipikor (PN) Jakarta Pusat, Selasa (5/12).

Selain beplesiran di Bali, terdakwa mendapatkan uang sebesar Rp 100 juta rupiah dari dari ketua Pengaduan Negeri Pangkalan Balai Yudi Noviandri sebagai bentuk terimakasih membantu anggaran Pengadaan Negeri Pangkalan Balai.

Uang diberikan oleh salah seorang anggota TNI yang merangkap sebagai Pengamanan Khusus Pimpinan Biro Umum Mahkamah Agung RI.

Uang panas tersebut pun diberikan ke Hasbi dengan cara ditransfer melalui rekening BCA atas nama Danil.


"Pada tanggal 22 Februari 2021 terdakwa melalui Danil Afrianto (TNI/Pengamanan Khusus Pimpinan Biro Umum Mahkamah Agung RI) menerima uang sebesar Rp100.000.000 dari Yudi Noviandri," beber Jaksa.

Terungkap Kemesraan Hasbi Hasan dan Windy Idol, Terbang ke Bali Pakai Helikopter hingga Beli Tas Hermes
Terungkap Kemesraan Hasbi Hasan dan Windy Idol, Terbang ke Bali Pakai Helikopter hingga Beli Tas Hermes

Kemesraan antara Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan dengan Windy Yunita Bastari alias Windy 'Idol' terungkap di meja persidangan.

Baca Selengkapnya
Rinaldo Septariando, Kakak Windy Idol Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan
Rinaldo Septariando, Kakak Windy Idol Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Yunita Bastari Usman mengakui pernah melakukan tur helikopter bersama Hasbi Hasan di Bali.

Baca Selengkapnya
Windy 'Idol' Dicegah KPK ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka TPPU Bareng Hasbi Hasan
Windy 'Idol' Dicegah KPK ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka TPPU Bareng Hasbi Hasan

Pencegahan tersebut mulai berlaku terhitung 21 Maret 2024 hingga enam bulan ke depan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Windy 'Idol' Akui Sudah Tersangka TPPU Bareng Hasbi Hasan, Terima Surat SPDP KPK Sejak Januari
Windy 'Idol' Akui Sudah Tersangka TPPU Bareng Hasbi Hasan, Terima Surat SPDP KPK Sejak Januari

Ketika disinggung perihal dirinya dengan Hasbi yang pernah menginap di sebuah hotel. Ia membantah hal itu. Dia menyebut hanya pertemuan biasa.

Baca Selengkapnya
Peran Windy Idol di Kasus Suap Mantan Pejabat MA, Dipanggil 'Cayang-Beb' Hasan Hasbi
Peran Windy Idol di Kasus Suap Mantan Pejabat MA, Dipanggil 'Cayang-Beb' Hasan Hasbi

Windy dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang oleh penyidik KPK

Baca Selengkapnya
Sosok para Pilot Pesawat & Helikopter TNI yang Atraksi di HUT RI Istana Negara, Pangkatnya Tak Kaleng-kaleng 2 Langkah lagi Jadi Jenderal
Sosok para Pilot Pesawat & Helikopter TNI yang Atraksi di HUT RI Istana Negara, Pangkatnya Tak Kaleng-kaleng 2 Langkah lagi Jadi Jenderal

Aksi pesawat dan Helikopter TNI-Polri menghiasi langit Jakarta sekaligus memeriahkan Upacara HUT ke-78 RI pada Kamis (17/8) lalu.

Baca Selengkapnya
Kisah Letkol Atang Sendjaja, Prajurit Kebanggan Jawa Barat yang Namanya Dijadikan Lapangan Terbang di Bogor
Kisah Letkol Atang Sendjaja, Prajurit Kebanggan Jawa Barat yang Namanya Dijadikan Lapangan Terbang di Bogor

Atang gugur saat mengawal helikopter raksasa yang didatangkan langsung dari negara tirai besi.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Skandal Suap Penanganan Perkara di MA, KPK Tetapkan Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka Pencucian Uang
Babak Baru Skandal Suap Penanganan Perkara di MA, KPK Tetapkan Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka Pencucian Uang

Penetapan tersangka baru tersebut berdasarkan penyidik KPK yang mengembangkan penyidikan kasus suap perkara di MA.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Ngaku Relawan di Gresik Diintimidasi Aparat, Bakal Lapor Jokowi
Cak Imin Ngaku Relawan di Gresik Diintimidasi Aparat, Bakal Lapor Jokowi

Anies disebutnya kesulitan mendaratkan helikopter yang ditumpanginya, karena mendapat penolakan mendarat diberbagai tempat.

Baca Selengkapnya