Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cinta Terganjal Restu, Mahasiswa di Yogya Sebar Video Porno Bareng Pacar

Cinta Terganjal Restu, Mahasiswa di Yogya Sebar Video Porno Bareng Pacar Mahasiswa Penyebar Video Porno Pacar. ©2019 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Yogyakarta berinisial JA (26) nekad menyebar foto dan video hubungan intimnya bersama pacarnya yang berinisial BCH (22). JA nekad menyebar foto dan video itu karena sakit tak direstui hubungannya dengan orang tua pacarnya.

Kasubdit V Cyber Crime, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Yulianto BW mengatakan tersangka dan pacarnya sama-sama berstatus mahasiswa PTN di Yogyakarta. Yulianto menyebut tersangka sakit hati karena keinginannya mengajak BCH menikah ditolak oleh orang tua pacarnya

"Tersangka inisial JA, sudah sekitar 2 tahun pacaran dengan korban. Namun karena orang tua korban tidak setuju dengan hubungannya, tersangka merasa sakit hati kemudian menyebarkan foto-foto dan video melalui media sosial," ujar Yulianto di Mapolda DIY, Senin (19/8).

Yulianto menerangkan tersangka menyebar foto dan video hubungan intimnya dengan pacar pada awal Juli 2019. Tersangka, sambung Yulianto menyebar foto dan video lewat whatsapp dan LINE.

Tak hanya menyebar ke berbagai orang, tersangka bahkan mengirimkan foto dan video itu ke orang tua dan keluarga pacarnya.

"Konten yang disebarkan tak hanya melalui medsos namun juga dikirimkan kepada keluarga korban. Jumlahnya banyak, mungkin untuk koleksi pribadi," ungkap Yulianto.

Yulianto menerangkan tersangka kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga korban pada 9 Juli 2019. Tersangka berhasil diamankan di kosnya pada 15 Juli 2019.

Yulianto menyebut ada beberapa video yang dibuat oleh tersangka bersama pacarnya. Video yang dibuat pun mempunyai durasi yang berbeda-beda.

"(Video) ada yang 19 detik, 56 detik. Potongan gambar banyak, puluhan. Wajah pelaku juga kelihatan," ungkap Yulianto.

Yulianto mengungkap sejumlah barang bukti pun juga diamankan dari tangan tersangka. Diantaranya telepon genggam yang dipakai menyebarkan video dan foto, flashdisk, 28 tangkapan layar percakapan tersangka dan korban dan obat kuat milik tersangka.

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (1) No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kemudian Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi," tegas Yulianto.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.

Baca Selengkapnya
Istri di Palembang Ketahuan Berzina, Suami: Anak Pertama Saya Lebih Mirip Pria Selingkuhannya
Istri di Palembang Ketahuan Berzina, Suami: Anak Pertama Saya Lebih Mirip Pria Selingkuhannya

Perselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.

Baca Selengkapnya
Video Porno Pelajar SMA Tulungagung Tersebar, Polisi Menduga Penyebarnya Mantan Korban
Video Porno Pelajar SMA Tulungagung Tersebar, Polisi Menduga Penyebarnya Mantan Korban

Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Langsung Ijab Sah setelah Dapat Ijazah, Kisah Wanita di Yogyakarta Ini Viral
Langsung Ijab Sah setelah Dapat Ijazah, Kisah Wanita di Yogyakarta Ini Viral

Setelah selesai foto-foto di kampus, ia langsung meluncur ke venue pernikahan.

Baca Selengkapnya
Viral Pengakuan Mahasiswa Filsafat UGM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke 8 Korban
Viral Pengakuan Mahasiswa Filsafat UGM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke 8 Korban

Viral dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Filsafat UGM.

Baca Selengkapnya
Acara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta
Acara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta

Kegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya
Sambil Tersenyum Manis, Polwan Cantik Ini Beri Pesan Begitu Mendalam Untuk Para Pengendara Motor & Mobil 'Gunakan Knalpot Standar'
Sambil Tersenyum Manis, Polwan Cantik Ini Beri Pesan Begitu Mendalam Untuk Para Pengendara Motor & Mobil 'Gunakan Knalpot Standar'

Polwan cantik beraksi di jalan raya, beri imbauan pengendara untuk tertib berlalu lintas. Ini sosoknya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tragis Santri Asal Banyuwangi Tewas Diduga Dianiaya di Pesantren Kediri
VIDEO: Tragis Santri Asal Banyuwangi Tewas Diduga Dianiaya di Pesantren Kediri

Korban atas nama BM, 14 tahun, siswa kelas 8 yang beralamat di Desa Karangharjo, Kabupaten Banyuwangi.

Baca Selengkapnya