Pihak Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak mengatur ulang ketentuan jam besuk. Hal ini menyusul peristiwa anjloknya lift di RS tersebut.
Direktur Utama RS Fatmwati dr. Andi Wahyuningsing Attas mengatakan akan diatur keluar masuknya pengunjung yang menggunakan lift.
"Regulasi untuk menjaga kekhawatiran pengunjung atau pasien ini kami sudah mulai satpam mengatur penumpang pada jam besuk," ujar Andi dalam konferensi pers di RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (20/6).
"Karena kami ketahuilah orang Indonesia itu sukanya desak-desakan. Nah ini akan diatur," tambahnya.
Aturan tersebut akan kembali dipertegas melalui kapasitas lift yang tersedia.
"Kalau kapasitas 10 ya 10 orang yang di dalam. Untuk mengurangi resiko," tandasnya.