Bukan Perampokan, Ternyata Ini Motif Pelaku Membunuh Satu Keluarga di Musi Banyuasin
Banyak alasan korban tak bisa memberikan keuntungan sehingga membuat tersangka emosi.
Banyak alasan korban tak bisa memberikan keuntungan sehingga membuat tersangka emosi.
Polisi meringkus EE (48), pelaku tunggal pembunuhan empat sekeluarga di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu (20/12). Pelaku tak lain adalah rekan bisnis korban.
Dalam pemeriksaan, tersangka awalnya menginvestasikan sejumlah uang kepada korban HR (50) untuk bisnis penjualan ponsel. Tersangka kesal karena ia tak mendapatkan bagi hasil meski bisnis itu berjalan lancar.
Cukup sering tersangka datang ke rumah korban untuk menagih. Namun banyak alasan korban tak bisa memberikan keuntungan sehingga membuat tersangka emosi.
merdeka.com
Terlalu lama menunggu janji, tersangka kembali mendatangi rumah korban. Setelah bertemu, keduanya cekcok mulut dan berakhir perkelahian.
Tersangka memukul kepala korban dengan kayu hingga terkapar. Ibu korban, JR (70), berusaha membantu, namun justru dipukul tersangka dengan kayu yang sama.
Tersangka mengikat kedua tangan korban yang sudah dalam keadaan tak berdaya. Saat itulah, kedua anak korban, MA (12) dan AU (5), memergokinya yang langsung lari ketakutan.
Tersangka mengejar dan pertama kali menangkap AU di belakang rumah. Kepala AU dipukul tersangka dibuang ke dalam jamban. Sementara korban MA tertangkap di semak-semak sekitar 50 meter dari rumahnya. Lagi-lagi, kepala korban dipukul hingga tewas.
Kemudian, tersangka membawa kabur ponsel yang dibuangnya ke sungai beserta kayu untuk menghilangkan barang bukti. Warga Lais, Musi Banyuasin, itu kabur ke Jambi dan bersembunyi di rumah keluarganya.
Atas perbuatannya, tersangka EE dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara hingga hukuman mati.
Polisi menggelar reka ulang pembunuhan empat orang dalam satu keluarga di Musi Banyuasin. Tersangka EE (48) nekat melakukan perbuatan itu karena masalah bisnis.
Baca SelengkapnyaSetelah buron hampir dua pekan, pembunuh empat dalam satu keluarga di Musi Banyuasin ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui motif bunuh diri satu keluarga tersebut.
Baca SelengkapnyaTetangga menyebut, korban sekeluarga sudah hampir dua tahun tak menghuni unit apartemen itu. Tiba-tiba datang untuk bunuh diri.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan olah TKP dan menunggu hasil autopsi keempat jenazah di RS Bhayangkara Palembang.
Baca SelengkapnyaKorban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Maros mengungkap motif seorang ibu muda inisial N (20) menendang bayinya sehingga viral di media sosial (medsos).
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaAWR dijerat dengan Pasal 355 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP
Baca Selengkapnya