Bripka RR, Bharada E dan Kuat Maruf Besok Saling Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang atas kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada Rabu (30/11) besok. Untuk agenda sidang tersebut masih pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, untuk saksi yang nanti akan dihadirkan yaitu para terdakwa yakni Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Kuat Maruf (KM).
"Rabu besok masih ada sidang agenda keterangan saksi. KM dan RR menjadi saksi untuk perkara terdakwa Bharada E dan sebaliknya. Keterangan saksi Bharada E untuk perkara terdakwa KM dan RR," kata Djuyamto saat dihubungi, Selasa (29/11).
Sidang Dibagi Dua Klaster
Diketahui, Penyidik Bareskrim Polri telah membagi dua kluster atas tewasnya Brigadir J. Dua kluster tersebut yakni pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice (OJ).
Mereka yang masuk dalam kluster pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Elieze dan Kuat Ma’ruf.
Adapun tersangka lain kluster Obstruction of Justice atau menghalang-halangi penyidikan yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto.
(mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaPerjalanan Pengemis yang Kerap Marah-Marah Terhenti di Bogor, Diciduk Satpol PP dan Dikirim ke RS Jiwa
Baca SelengkapnyaPrabowo mengenakan kemaja bewarna biru muda. Dia terlebih dahulu menyapa masyarakat yang telah menunggu ditengah hujan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.
Baca SelengkapnyaSatu persatu ajudan Prabowo Subianto mencuri perhatian publik.
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca Selengkapnya