Bos Sucifindo jadi tersangka korupsi Rp 55 M di Kemendikbud
Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan Direktur PT Sucofindo Fahmi Sadiq (FS) sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional. Dalam kasus tersebut nilai proyeknya sebesar Rp 55 miliar.
"Ya, hasil ekspos berkesimpulan adanya tersangka baru, FS," kata Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Ida Bagus Wismantono seperti dikutip dari Antara, Jumat (23/8).
Bagus menuturkan bahwa penyidik kejaksaan akan meneliti dan mengevaluasi hasil pemeriksaan FS guna mengincar tersangka lainnya.
Sebelumnya, penyidik Kejati DKI Jakarta memeriksa mantan Dirut PT Surveyor Indonesia, FS sebagai saksi dugaan kasus korupsi Kemendiknas, Selasa (20/8).
Kejati DKI Jakarta menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek pemetaan dan pendataan sekolah senilai Rp 55 miliar pada tahun anggaran 2010-2011 di Kementerian Pendidikan yang dilakukan oleh pimpinan PT Surveyor Indonesia.
Penyidik Kejati DKI Jakarta juga telah menggeledah Kantor PT Surveyor Indonesia di Jalan Gatot Subroto Kavling 56 Lantai 9, Jakarta Pusat, Kamis (27/7).
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaDengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya