Blak-blakan AKP Andri Gustami Masuk Sindikat Narkoba Fredy Pratama: Sering Menangkap Tak Diberi Penghargaan
Praktik kriminal membuat eks Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan ini dicopot dari jabatannya
Praktik kriminal membuat eks Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan ini dicopot dari jabatannya
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami blak-blakan mengungkap alasan tergabung dalam sindikat gembong narkoba Fredy Pratama.
Pengakuan itu muncul di persidangan dakwaan yang digelar Pengadilan Negeri Tipikior Tanjungkarang.
Sidang kemarin, Senin (24/10), menjadi yang perdana untuk AKP Andri. Dalam berkas dakwaan itu, juga terungkap kekecewaan AKP Andri karena selama bertugas di Lampung Selatan sering melakukan pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah besar tapi tidak diapresiasi.
@merdeka.com
Kemudian dari penangkapan tersebut, AKP Andri mengamankan barang bukti antara lain berupa ponsel yang di dalamnya terungkap adanya komunikasi kurir atas nama Ical dalam jaringan peredaran narkotika Fredy Pratama alias The Secret alias Mojopahit alias Air Vag alias Koko Malaysia alias Miming yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Terdakwa AG kemudian memanfaatkan barang bukti berupa handphone milik pelaku Ical, berusaha menghubungi seseorang dengan inisial BNB dengan tujuan agar narkotika bisa 'aman' saat melintasi Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan," kata dia.
Upaya terdakwa AG untuk berkomunikasi dengan seseorang dengan inisial BNB tersebut belum membuahkan hasil. Kemudian pada Maret 2023, AKP Andri kembali memimpin penangkapan terhadap kurir narkotika jaringan BNB dengan barang bukti berupa 18 kg sabu.
Disusul kemudian pada April 2023 melakukan penangkapan terhadap kurir yang membawa narkotika jenis sabu dengan berat 30 kg dalam kemasan AC portabel yang dipaketkan melalui kargo atau jasa ekspedisi.
Setelah melakukan serangkaian penangkapan kurir narkotika tersebut, terdakwa AKP Adnri kemudian mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi BBM kepada saksi Muhammad Rivaldo Milianri Gozal Silondae alias Aldo alias KIF alias Tomy alias Fito alias Fandi alias Faldi alias Roy alias Zulkifli Bin Yob Gianto Gozal.
@merdeka.com
Selain mengirimkan pesan tersebut, terdakwa juga berusaha menghubungi dan berkomunikasi dengan saksi Muhammad Rivaldo Milianri Gozal Silondae alias Aldo alias KIF alias Tomy alias Fito alias Fandi alias Faldi alias Roy alias Zulkifli Bin Yob Gianto Gozal dan seseorang dengan inisial BNB dengan maksud untuk meminta “jatah” sebesar Rp15 juta per kilogram setiap kali ada pengiriman narkotika yang melintasi Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan.
"Atas permintaan tersebut seseorang dengan inisial BNB kemudian menawar upah atau “jatah” yang diminta oleh terdakwa AG tersebut sehingga disepakati akhirnya sebesar Rp8 juta perkilogram untuk setiap narkotika yang melintasi Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan," kata dia.
Diketahui mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan melakukan aksinya mengawal ataupun meloloskan narkotika milik jaringan Fredy Pratama sejak bulan Mei hingga Juni 2023.
Sepanjang Mei hingga Juni tersebut AKP AG melakukan delapan kali pengawalan dengan sabu yang berhasil diloloskan sebesar 150 kg dan pil ekstasi sebanyak 2.000 butir. Dimana dari hasil pengawalan tersebut terdakwa AKP AG berhasil mengantongi uang sebesar Rp1,3 miliar dari jaringan Fredy Pratama.
AKP Andri Gustami bantu meloloskan narkotika Fredy Pratama selama tiga bulan.
Baca SelengkapnyaPolri memburu gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama bekerjasama dengan kepolisian lintas negara.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak secara tegas Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang terlibat jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaKeterangan AKP AG uang didapat dari membantu Fredy Pratama digunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca SelengkapnyaZul telah ditahan di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPolri tengah membongkar jaringan narkoba Ferdy Pratama. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami
Baca SelengkapnyaUang tersebut didapat AKP Andri Gustami setelah berhasil membantu penyelundupan narkoba melewati Pelabuhan Bakauheni dengan bayaran Rp8 juta setiap 1 kg sabu.
Baca SelengkapnyaPolda Lampung segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG.
Baca SelengkapnyaPolri berhasil menangkap kaki tangan sindikat narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.
Baca Selengkapnya