Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bisa bikin DPR dilema, deponering kasus AS & BW ditolak legislator

Bisa bikin DPR dilema, deponering kasus AS & BW ditolak legislator Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil menolak rencana Jaksa Agung HM Prasetyo yang berencana mengesampingkan perkara (deponering) yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Abraham Samad dan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Menurutnya, deponering kasus Bambang Widjojanto dan Abraham Samad juga bisa membuat pemerintah dan DPR dilema.

"Sampai sekarang belum terjawab seperti Bibit dan Chandra. Kalau nanti begitu (deponering), banyak orang nanti minta seperti itu. Ini benar-benar harus dikaji, jangan sampai pemerintah dilema, DPR juga nanti dilema. Tidak mau kasih deponering nanti dicap pembunuh aktivis korupsi, jadi harus dipertimbangkan," kata Nasir Djamil di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/2).

Politisi PKS ini menilai saat ini hukum di Indonesia tak membedakan siapapun jika sedang menjalani proses hukum. Oleh sebab itu, Kejaksaan Agung harus mempertimbangkan soal deponering tersebut.

"Ya sayang juga sebenarnya, Pak AS dengan BW. karena itu kan digantung. Karena mengesampingkan perkara kan enggak menghilangkan statusnya, seperti Bibit dan Chandra kan statusnya masih tersangka," kata dia.

Lebih jauh, dia berharap Abraham Samad dan Bambang Widjojanto untuk mengeluarkan pernyataan agar Jaksa Agung tak memberlakukan deponering pada kasusnya.

"Saya inginnya BW dan AS bilang gitu, saya siap pertanggung jawabkan dan saya buktikan kalau saya enggak salah, itu lebih kesatria. AS dan BW bilang mohon maaf pak kami yakin kalau kami tidak bersalah itu gentlemen," kata dia.

Seperti diketahui, Jaksa Agung HM Prasetyo berencana mendeponering kasus yang menjerat Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Langkah tersebut terungkap setelah Jaksa Agung melayangkan surat ke pimpinan DPR guna meminta lembaga legislatif mempertimbangkan rencana itu.

"Mereka meminta pertimbangan pemberian deponering. Minggu depan kita akan panggil Jaksa Agung untuk urusan ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2).

Baca juga:

Jaksa Agung pertimbangkan deponering kasus Samad dan BW

PDIP tolak deponering kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto

Anggota Komisi III minta Jokowi bersikap soal deponering AS dan BW

Komisi III ogah campuri rencana Kejagung deponering kasus Samad & BW

Luhut sebut Jokowi selesaikan kasus Novel, Samad & BW agar tak gaduh (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP