Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bharada E Baca Pleidoi: Maafkan Icad, Akibat Peristiwa Ini Papa Kehilangan Pekerjaan

Bharada E Baca Pleidoi: Maafkan Icad, Akibat Peristiwa Ini Papa Kehilangan Pekerjaan Sidang pembacaan tuntutan Bharada E ditunda. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mengutarakan permintaan maaf kepada kedua orang tuanya, karena harus ikut menanggung beban akibat perkara kasus yang harus dihadapinya.

Permintaan maaf itu disampaikan Bharada E saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 12 tahun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kepada kedua orang tua saya dan keluarga saya, 'mohon maaf mama dan papa, maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini'," kata Bharada E dalam pleidoinya saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Ungkapan maaf Bharada E itu ditujukan kepada ibunya Rynecke Alma Pudihang dan ayahnya Sunandang Junus Lumiu. Terkhusus Sunandang yang harus kehilangan pekerjaan sebagai sopir truk akibat perkara ini.

“Pa, maafkan Icad karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan," ucapnya.

Meski demikian, Bharada E tetap berterima kasih atas nilai-nilai yang diajarkan kedua orang tuanya untuk berkata jujur, kerja keras dalam hidup. Nilai itu telah diterimanya sejak kecil bersama kakaknya

“Ma, maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat mama sedih harus melihat saya disini, saya tahu mama sedih," timpalnya.

"Tapi saya tahu mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama menjadi anak yang baik dan jujur, saya berterima kasih mama selalu ada mendukung saya di sini," imbuh dia.

Selain itu, Bharada E juga turut mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J. Atas apa yang dilakukannya, telah membuatnya menyesal dan meminta pengampunan kepada keluarga Brigadir J.

"Kepada keluarga dari Alm. Bang Yos, tidak ada kata–kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada alm. Bang Yos dan keluarga Bang Yos," ucap dia.

Tuntutan Bharada E

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumui alias Bharada E dengan hukuman 12 penjara. Dia adalah orang yang menembak Brigadir J. Bharada E satu dari lima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumui dengan pidana dengan pidana penjara selama 12 tahun. Dan dipotong masa tahanan. Memerintahkan terdakwa tetap berada di masa tahanan," ujar Jaksa, Rabu (18/1).

Jaksa menilai Bharada E telah bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Dalam surat tuntutan, Bharada E dinilai melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Richard Eliezer Pudihang Lumui telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merampas nyawa secara bersama-sama," ujar Jaksa.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
⁠Prada TNI Berani-beraninya Pegang Pundak Mayjen Iwan Setiawan, Awalnya Sempat Hadap-hadapan Muka
⁠Prada TNI Berani-beraninya Pegang Pundak Mayjen Iwan Setiawan, Awalnya Sempat Hadap-hadapan Muka

Seorang prajurit TNI berpangkat Prada memegang pundak jenderal TNI bintang 2, Mayjen TNI Iwan Setiawan setelah berhadap-hadapan muka.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud
Enam Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud

Denpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Baca Selengkapnya
Bahagianya Kakek Eddy Usaha Siomay Membawa Manfaat, Lahirkan UMKM Baru dan Bantu Kurangi Pengangguran
Bahagianya Kakek Eddy Usaha Siomay Membawa Manfaat, Lahirkan UMKM Baru dan Bantu Kurangi Pengangguran

Puluhan tahun berjualan, usaha Eddy ternyata membawa manfaat besar karena melahirkan para pelaku usaha baru.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Eko Patrio, Uya Kuya dan Pasha Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Buntut Gibran Bagi Susu di CFD
Eko Patrio, Uya Kuya dan Pasha Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Buntut Gibran Bagi Susu di CFD

Ketiga caleg dari PAN ini diperiksa Bawaslu karena turut hadir dalam kegiatan yang dilakukan Gibran.

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Candaan 'Istrimu Mantanku' Berujung Maut, Pria di Pagaralam Ajak Kakak Bunuh Teman
Candaan 'Istrimu Mantanku' Berujung Maut, Pria di Pagaralam Ajak Kakak Bunuh Teman

Candaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).

Baca Selengkapnya
Orangtua Ini Senang Melihat Sang Anak Bripda Daffa kompak dengan sang adik Saling Menyayangi 'Doa Mama Selalu Menyertai Kalian Berdua'
Orangtua Ini Senang Melihat Sang Anak Bripda Daffa kompak dengan sang adik Saling Menyayangi 'Doa Mama Selalu Menyertai Kalian Berdua'

Bagi orang tua satu ini, melihat kedua anaknya rukun merupakan kebahagiaan yang tak ternilai.

Baca Selengkapnya
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati

Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'
Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'

Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.

Baca Selengkapnya