Besok, kasus narkoba Tio Pakusadewo dilimpahkan ke Kejaksaan

Pelimpahan tersebut merupakan tahap II alias membawa tersangka dan juga barang buktinya ke Kejati untuk segera diadili.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Besok, kasus narkoba Tio Pakusadewo dilimpahkan ke Kejaksaan
Aktor senior Tio Pakusadewo dibawa ke RS Selapa Polri. ©2017 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Penyelidik Narkoba Polda Metro Jaya berencana akan melimpahkan Tio Pakusadewo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, atas kasus penyalahgunaan narkotika, Selasa (3/4) besok. Pelimpahan tersebut merupakan tahap II alias membawa tersangka dan juga barang buktinya ke Kejati untuk segera diadili.

"InsyaAllah besok ya, kita masih koordinasi dulu dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Doni Alexander saat dikonfirmasi, Senin (2/4) malam.

Untuk diketahui, Tio ditangkap di rumahnya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa malam, 19 Desember 2017. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 1,06 gram, seperangkat alat untuk mengonsumsi sabu berupa bong, cangklong dan korek api gas, serta sebuah telepon seluler.

Dari pengakuannya, barang haram itu ia dapatkan dari wanita berinisial V. Saat ini kepolisian masih memburu V tersebut.

Rekomendasi