Bertemu Kaesang, Pedagang Pasar Kebayoran Lama Curhat Sepi Pembeli dan Lapak Jualan Tak Nyaman
Kaesang melihat masih banyak pedagang yang tidak memiliki kios.
Kaesang melihat masih banyak pedagang yang tidak memiliki kios.
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, melihat dan berdialog dengan pedagang Pasar Kebayoran Lama. Saat berkunjung, Kaesang melihat masih banyak pedagang yang tidak memiliki kios.
Dia mengusulkan agar masalah itu diselesaikan dengan cara direlokasi.
"Salah satunya di sini adalah masalah untuk relokasi pasar karena kita lihat sendiri semua banyak pedagang yang berjualan di emperan," kata Kaesang di Pasar Kebayoran Lama, Jumat (20/10).
Kaesang menambahkan, saat bertemu pedagang, beberapa di antaranya curhat ingin tempat berdagang yang lebih nyaman dari yang sebelumnya.
Keluhan itu pun menjadi catatan baginya dan akan diteruskan ke pihak PSI di DPRD DKI Jakarta dan pihak Pemprov DKI.
Selain masalah lapak, sejumlah pedagang pasar Kebayoran Lama juga mengeluhkan perihal dagangan yang sepi. Mereka pusing harus bersaing dengan pedagang yang menjajakan dagangannya secara online.
Berdasarkan pengalamannya, di Solo ada sebuah UMKM yang bisa membantu pedagang lainnya naik keas. Dia akan coba pertimbangkan cara itu dibuat di Jakarta dengan cara membuat sebuah aplikasi khusus untuk para pedagang.
Kata Kaesang
@merdeka.com
Atas kejadian tersebut, ternyata Diki turut melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Timur membuat Pahala harus diperiksa.
Baca SelengkapnyaKaesang tampak berbincang dengan salah seorang pedagang buah yang ada di pasar.
Baca SelengkapnyaSepinya pembeli pedagang Pasar Tanah Abang jadi perhatian pemerintah.
Baca SelengkapnyaKaesang resmi bergabung dengan PSI ditandai dengan penyerahan Kartu Tanda Anggota.
Baca SelengkapnyaMendag juga mengunjungi pakaian anak dan membeli sebanyak 12 baju anak dan dibagikan kepada warga.
Baca SelengkapnyaPada Pemilu 2019, PSI mendapat 100 ribu suara di NTT dan itu merupakan capaian yang bagus untuk PSI.
Baca SelengkapnyaKorban diduga terjebak asap pekat saat pembakaran lahan, sehingga kesulitan bernapas dan meninggal dunia di lokasi.
Baca SelengkapnyaHal itu setelah PN Jaksel memenangkan PT Danataru Jaya atas tergugat Lillany Widjaja terhadap tanah seluas 462 meter persegi menjadi akses jalan masuk ke vihara
Baca Selengkapnya